BPJAMSOSTEK Kejar Cakupan Peserta dari Penyelenggara Pemilu

BPJAMSOSTEK Kejar Cakupan Peserta dari Penyelenggara Pemilu

MONEV - Kegiatan monitoring dan evaluasi kerja sama BPJAMSOSTEK dan Kejaksaan se-Jawa Tengah belum lama ini.-Ainul Atho-

KOTA - BPJAMSOSTEK Cabang Pekalongan tengah mengejar cakupan kepesertaan bagi penyelenggara Pemilu agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Saat ini, BPJAMSOSTEK terus melakukan koordinasi dengan KPU di empat kabupaten/kota di bawah wilayah kerjanya untuk bisa memberikan perlindungan bagi petugas Pemilu.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Pekalongan, Farah Diana mengungkapkan, pihaknya telah melakukan upaya-upaya untuk mengejar target tersebut di antaranya berkoordinasi dengan KPU di wilayah binaanya untuk dapat memaksimalkan cakupan perlindungan petugas pemilu.

“Tentunya kami berkaca dengan pengalaman penyelenggaraan pemilu yang lalu dimana banyak petugas penyelenggara yang mengalami resiko baik dari kecelakaan kerja bahkan sampai dengan kematian, kami berharap jalannya pemilu di tahun mendatang akan berjalan dengan lancar tanpa adanya kejadian-kejadian yang tidak kita harapkan," tutur Farah.

"Namun untuk mengantisipasi kejadian ini BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan khususnya sudah berkoordinasi dengan KPU di tingkat Kota dan Kabupaten terkait dengan perlindungan Penyelenggara Pemilu dan memastikan kembali bahwa seluruh petugas penyelenggara KPU sudah terlindu Program BPJS Ketenagakerjaan” katanya.

Perlindungan jaminan sosial bagi petugas Pemilu juga menjadi fokus dalam kegiatan monitoring dan evaluasi kerja sama BPJAMSOSTEK dan Kejaksaan se-Jawa Tengah belum lama ini.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Wilayah Jateng-DIY, Cahyaning Indriasari mengatakan, petugas pemilu rentan risiko kecelakaan kerja. Ia mengatakan, untuk penyelenggara pemilu sebenarnya telah tertuang di Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Penyelenggara pemilu ini juga harus dianggarkan oleh pemerintah daerah untuk perlindungannya menghindari risiko saat menjalankan tugas. Harapannya saat perlindungan itu yang paling penting, Proses (pemilu) yang saat ini sudah berjalan, yang sudah bertugas mestinya sudah dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Ia mengatakan, dari 13 juta tenaga kerja di Jawa Tengah, saat ini yang sudah terlindungi baru 4,5 juta atau sekira 33,4 persen. Pihaknya berharap, melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri se- Jawa Tengah, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat makin merata bagi para tenaga kerja.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, I Made Suarnawan mengatakan, pelaksanaan Pemilu, baik Pilpres, Pileg, hingga Pilkada tentu sangat berisiko mengalami kecelakaan saat bekerja.

"Pelaksanaan Pemilu membutuhkan konsen bersama. Belajar dari pengalaman Pilpres sebelumnya, banyak kejadian yang kurang mengenakkan, Tentu jadi perhatian bersama, mudah-mudahan tidak terulang lagi," ungkapnya.

Untuk mengurangi risiko ini, Made mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah instansi lainnya yang akan dilanjutkan oleh Kejari di tingkat daerah.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: