Dampak Lingkungan Strategis 20 Tahun ke Depan Dikaji
KONSULTASI PUBLIK - Plt Sekda Kabupaten Batang, Ari Yudianto saat memimpin jalannya Kickoff Meeting dan Konsultasi Publik I di Aula Pemkab Batang, Selasa (19/9/2023).-Dhia Thufail-
*Penyusunan KLHS untuk RPJMD dan RPJPD
BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Kickoff Meeting dan Konsultasi Publik I dalam rangka pembuatan dan pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Pj Sekda Kabupaten Batang, Ari Yudianto, dalam pernyataannya menjelaskan, bahwa pada tahun 2022, RPJMD telah selesai dan pihaknya saat ini diwajibkan untuk menyusun kembali, termasuk RPJPD.
Hal ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Batang dalam memperbaiki dan mengembangkan rencana pembangunan mereka. “Pembangunan jangka menengah dan panjang selalu memerlukan landasan yang kuat. Oleh karena itu, kajian lingkungan hidup menjadi langkah awal yang tak terhindarkan dalam perencanaan,” kata Ari, Selasa (19/9/2023).
Menurut dia, kajian ini akan memberikan pandangan yang jelas tentang dampak lingkungan strategis yang mungkin terjadi dalam kurun waktu 5 hingga 20 tahun ke depan.
"Saat ini Kabupaten Batang berkembang dengan sangat pesat, yang tidak kami duga sebelumnya. Ini tidak terlepas dari adanya kawasan industri terpadu di Batang. Namun, kita harus menyadari bahwa perkembangan ini akan berdampak pada lingkungan hidup kita," jelas Ari.
Penyusunan RPJMD dan RPJPD, kata Ari, harus selalu memprioritaskan pelestarian lingkungan hidup. Selain itu, kawasan hijau harus tetap terjaga dan dilindungi dalam upaya mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
Salah satu perubahan tata ruang terbesar yang akan terjadi adalah adanya kawasan industri yang akan lebih fokus pada wilayah pantura, mulai dari Kecamatan Kandeman, Tulis, Subah, Banyuputih, hingga Gringsing.
“Ini adalah langkah besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, namun juga menghadirkan tantangan besar dalam pelestarian lingkungan.”
"Kami sedang menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan menyesuaikan peraturan dengan adanya kawasan industri dan segala penunjangnya. Namun, kami juga berkomitmen untuk mempertahankan kawasan hijau dan lahan persawahan yang ada di Kabupaten Batang," jelasnya.
Langkah yang diambil oleh Pemkab Batang ini menunjukkan kesadaran mereka akan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup. Dengan kajian lingkungan hidup yang kuat dan perencanaan yang berkelanjutan, mereka berusaha memastikan bahwa Batang akan tetap menjadi tempat yang baik untuk ditinggali, bekerja, dan berkembang dalam 20 tahun ke depan. (fel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: