Jumlah Pengunjung Museum Batik Dibatasi

Jumlah Pengunjung Museum Batik Dibatasi

*Dinparbudpora Gelar Simulasi Pembukaan Wisata

KOTA - Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan bersiap untuk membuka kembali wisata di Kota Pekalongan di tengah proses adaptasi kebiasaan baru. Sebagai persiapan, pihak pengelola wisata bersama Dinparbudpora melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan di setiap lokasi wisata untuk selanjutnya terlebih dulu dievaluasi sebelum diputuskan dilakukan pembukaan kembali.

"Saat adanya pandemi Covid-19, lokasi wisata milik Pemkot memang ditutup untuk mencegah penularan. Sekarang setelah adaptasi kebiasaan baru, kami saat ini sudah mulai persiapkan untuk membuka kembali tempat wisata tapi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," tutur Kepala Dinparbudpora, Sutarno yang ditemui saat melakukan simulasi pembukaan tempat wisata di Museum Batik, Senin (27/7/2020).

Ada beberapa hal terkait protokol kesehatan yang akan diterapkan. Seperti cuci tangan sebelum masuk lokasi wisata, wajib bermasker baik pengelola dan petugas lokasi wisata maupun pengunjung, pengukuran suhu badan dan pembatasan jarak antar pengunjung. Selanjutnya, khusus Museum Batik juga akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung yang masuk ke dalam area museum.

"Karena ini ruangan tertutup dengan konsep kunjungan ke ruang pameran maka kapasitas pengunjung akan kami batasi jumlahnya untuk sekali masuk. Kami akan buka hanya 30% pengunjung dari kapasitas total. Jadi nanti untuk pengunjung harus secara bergantian masuk ke dalam museum. Untuk di dalam juga kami atur pembatasan jarak antar pengunjung. Sudah kami buat batasan-batasan agar pengunjung ini tidak saling ," jelasnya.

Penerapan protokol kesehatan yang sama, juga dilakukan di beberapa lokasi wisata lain yang dikelola Pemkot Pekalongan yakni Pantai Slamaran dan Pusat Informasi Mangrove (PIM). Untuk Pantai Pasir Kencana, memang masih ditutup karena tahun ini akan mulai dibangun menjadi pusat wisata air.

"Khusus Pantai Pasir Kencana masih kami tutup. Untuk Pantai Slamaran dan PIM juga akan dibuka setelah evaluasi dari kegiatan simulasi ini. Yang jelas untuk penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan seperti cuci tangan, bermasker, pengukuran suhu badan serta menjaga jarak," tambahnya.

Sutarno menyatakan, sudah banyak calon wisatawan yang menanyakan terkait operasional Museum Batik. Baik untuk kepentingan pribadi seperti foto pre wedding maupun untuk kunjungan. Hal itulah yang kemudian membuat Dinparbudpora segera melakukan persiapan untuk membuka kembalu Museum Baik dan lokasi wisata lainnya.

"Bagaimanapun sektor pariwisata ini penting dan menyangkut banyak sektor lain di dalamnya. Sehingga karena sudah masuk masa new normal kami mulai melakukan persiapan. Satu minggu ini full kami lakukan simulasi dan evaluasi sehingga kemungkinan bulan depan baru secara resmi wisata di Kota Pekalongan kami buka," kata Sutarno.

*Pengelola Wisata Swasta Harus Ajukan Izin

Apa yang disampaikan Sutarno merupakan tahapan pembukaan kembali untuk lokasi wisata yang dikelola pemerintah. Sedangkan untuk tempat wisata yang dikelola swasta, dia menyatakan bahwa prinsipnya mereka harus mengajukan izin dengan komitmen siap untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Dari awal pandemi Covid-19, sebenarnya untuk lokasi wisata yang dikelola swasta itu sifatnya hanya imbauan untuk tutup. Kalau tetap ingin menjalankan mereka harus izin dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Dari pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat melalui petugas baik dari Satpol PP, kepolisian dan TNI," jelasnya.

Hal yang sama juga diterapkan pada masa adaptasi kebiasaan baru. Sutarno menyatakan bagi pengelola wisata dari pihak swasta, bisa mengajukan izin pembukaan kembali lokasi wisatanya. "Tapi penekanannya jelas, protokol kesehatan. Nanti akan diawasi dan jika melanggar ada sanksi baik administrasi maupun penutupan kembali," tegas Sutarno.

Ditanya terkait pengelola wisata swasta yang sudah mengajukan izin, dia menyebut sudah ada satu yakni pengelola kolam renang BRD. Namun dalam prosesnya, pihak pengelola belum bisa menjamin bahwa pengunjung yang datang merupakan warga dari daerah yang sudah berzona hijau Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: