Tiga Kepala Desa di Batang Resmi Diberhentikan dari Jabatannya, Ternyata Ini Penyebabnya

Tiga Kepala Desa di Batang Resmi Diberhentikan dari Jabatannya, Ternyata Ini Penyebabnya

Kabid Pemberdayaan Desa, Dispermades Kabupaten Batang,Yanti Wahyuningsih menyampaikan bahwa tiga kades di Batang resmi diberhentikan karena mengajukan pengunduran diri.--

BATANG - Tiga Kepala Desa atau Kades di Kabupaten Batang resmi diberhentikan dari jabatannya, terhitung sejak 4 September 2023 lalu.

Pemberhentian tersebut dilakukan atas dasar surat pengunduran diri yang mereka diajukan, karena maju sebagai calon legislatif atau caleg pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Kabid Pemberdayaan Desa, Dispermades Kabupaten Batang, Yanti Wahyuningsih mengungkapkan, tiga kades yang telah diberhentikan tersebut adalah Kades Jolosekti, Kecamatan Tulis. Selain itu juga Kades Limpung dan Kepuh, Kecamatan Limpung.

"Surat pemberhentian surat turun dan diserahkan pada yang bersangkutan. Sedangkan masa jabatan para kades itu sendiri baru akan berakhir pada 2025 mendatang, namun mereka mengajukan pengunduran diri," ungkap Yanti Wahyuningsih, pada jurnalis di kantornya, kemarin.

BACA JUGA:Nyaleg di Pemilu 2024, 4 Kades di Kabupaten Pekalongan Mengundurkan Diri, Pilkades PAW Digelar

BACA JUGA:Hai Kades di Batang yang Nyaleg, Jangan Curi Start Kampanye ya!

Selain kades, ada juga Ketua BPD Desa Pasekaran atas nama Agus Sumato yang juga diberhentikan karena mengundurkan diri. Sama seperti ketiga kades, dasar pengunduran diri adalah maju sebagai caleg pada pileg mendatang.

"Untuk posisi jabatan kades yang kosong, saat ini diisi oleh Pj (Penjabat) Kepala Desa yang berasal dari ASN di lingkungan kecamatan masing-masing. Seperti untuk Desa Kepuh, saat ini diisi Pj Kades dijabat Kasi Pemerintah Kecamatan Limpung. Sedangkan untuk Pj Kades Limpung dijabat langsung oleh Camat Limpung, dan untuk Kades Jolosekti saat ini Pj kadesnya Sekretaris Camat Tulis," jelas Yanti.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk desa yang posisi kadesnya kosong, saat ini masih proses Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu. Pemilihannya sendiri untuk Desa Jolosekti akan digelar pada 8 Oktober 2023, sedangkan Desa Limpung dan Kepuh pada 11 Oktober 2023 mendatang.

"Nantinya kades antarwaktu yang terpilih akan menjabat sebagai tahun 2025 mendatang atau sesuai dengan masa akhir jabatan kades yang digantikannya," tandas Yanti. (*)

Kepala Desa yang Sudah Diberhentikan

-Kades Kepuh Ahmad Mubarok, kini Pj-nya adalah Nanik Sania Hasni, Kasi Pemerintah Kecamatan Limpung. 

-Kades Limpung Yogi Aditya, kini Pj-nya Haryono, Camat Limpung

-Kades Jolosekti Eko Santoso, kini Pj-nya Ihwan, Sekretaris Camat Tulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: