Kabar Gembira! Token Gratis PLN Diperpanjang Hingga Desember 2020, Begini Caranya

Kabar Gembira! Token Gratis PLN Diperpanjang Hingga Desember 2020, Begini Caranya

Bulan November ini PLN kembali memberikan token listrik gratis kepada pelanggan. Token listrik gratis ini bisa didapat dengan cara yang sangat mudah yaitu klik www.pln.co.id.

Bantuan token listrik gratis tersebut merupakan perpanjangan masa bantuan listrik kepada masyarakat yang rencananya hanya dilakukan hingga Oktober 2020.

Perpanjangan token listrik gratis PLN berlaku untuk daya 450 VA dan daya 900 VA akan mendapatkan subsidi potongan 50 persen yang bisa diklaim melalui www.pln.co.id.

Pemerintah melalui Dirut PLN Zulkifli Zaini mengatakan perpanjangan bantuan token listrik gratis kepada pelanggan akan dimulai sejak bulan November hingga Desember 2020.

"Stimulus token dan rekening listrik gratis diperpanjang sampai dengan bulan Desember 2020. Untuk daya 450 VA gratis sedangkan golongan 900 VA yang subsidi dapat potongan 50 persen," ujarnya dikutip Antara, Senin (02/11/2020).

Cara klaim token listrik sangat mudah yaitu dengan akses situs resmi www.pln.co.id lalu pilih Stimulus COVID-19 (Token Gratis/Diskon).

Masukkan ID Pelanggan dan isi kode captcha pada kotak yang sudah tersedia, lalu klik Cari dan secara otomatis layar akan menampilkan token gratis yang bisa digunakan. Jika sudah mendapatkan token gratis, masukkan token gratis ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan. Selain melalui situs resmi www.pln.co.id, klaim token listrik gratis PLN juga bisa dilakukan dengan chat ke nomor WhatsApp.

Kirim chat ke nomor WhatsApp 08122-123-123, lalu ikuti petunjuk hingga proses selesai dan tunggu hingga mendapatkan token listrik gratis. Setelah itu masukkan token gratis PLN yang sudah didapatkan sesuai dengan ID Pelanggan.

Jika bertempat tinggal di wilayah yang kesulitan atau bahkan tidak mendapatkan jaringan internet sehingga klaim token listrik tidak bisa dilakukan melalui www.pln.co.id atau WhatsApp, masyarakat bisa menghubungi Contact Center 123 untuk mendapatkan informasi lebih jelas. (ngopibareng)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: