Kasus Demam Berdarah di Kota Pekalongan Mulai Meningkat
SOSIALISASI - Dinkes menggelar sosialissi bahaya Demam berdarah Dengue (DBD) yang diikuti petugas kelurahan dan Puskesmas se Kota Pekalongan.-Ainul Atho-
KOTA - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat secara intensif terus menyosialisasi bahaya Demam Berdarah Dengue (DBD) kepada masyarakat, salah satunya melalui petugas kelurahan dan puskesmas se-Kota Pekalongan, Kamis (12/10/2023). Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Dinkes, Junaedi Wibawa.
Junaedi menyebutkan, kasus DBD di Kota Pekalongan di tahun 2023 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Kalau data DBD saat ini secara rinci belum bisa kami sampaikan, namun untuk tahun 2023 ini terjadi peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Mengingat, faktor cuaca panas seperti saat ini menjadi salah satu penyebaran wabah DBD," ungkapnya.
Untuk itu, sosialisasi seperti ini terus digencarkan. Mengingat fenomena DBD yang dulunya muncul dan meningkat pada waktu-waktu tertentu, namun saat ini penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti ini tidak tergantung dari kondisi tersebut. Terlebih, di Kota Pekalongan termasuk daerah yang sumber airnya kurang lancar sehingga berpotensi adanya peningkatan wabah DBD pada waktu kapan saja.
Dia mengatakan, memperhatikan faktor lingkungan harus menjadi concern masyarakat untuk pencegahan DBD. Setelah diberikan sosialisasi ini, para peserta mampu meyakinkan kepada semua lapisan masyarakat di wilayahnya masing-masing, bahwa penyakit DBD bisa dicegah dengan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
"Sebab diketahui bersama, penyakit DBD ini penyebarannya karena faktor lingkungan yang akan memberikan kemudahan kepada nyamuk untuk berkembang biak dan bagaimana memberikan suatu perlindungan kepada masyarakat pada jam-jam tertentu. Di mana, proses penularannya bisa terjadi," bebernya.
Dia menambahkan, sosialisasi ini dilatarbelakangi adanya laporan beberapa rumah sakit terkait peningkatan dari pasien yang terkena DBD. Selaku Dinkes, merasa adanya kepercayaan dari masyarakat, bahwa salah satu penanggulangan DBD adalah dengan fogging atau pengasapan dengan bahan insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Namun faktanya tindakan ini hanya membunuh nyamuk dewasa saja tidak untuk larva, telur, ataupun jentik nyamuk, selanjutnya telur, larva atau jentik akan berkembang menjadi nyamuk dewasa.
"Padahal, seperti diketahui bersama ada aturan-aturan tertentu terkait dengan fogging, diantaranya daerah mana saja yang harus difogging, fokusnya seperti apa, ini yang harus diketahui masyarakat terutama petugas kesehatan yang ada di puskesmas maupun petugas di kelurahan dan kecamatan," terangnya.
Junaedi menyebutkan, salah satu terapi terbaru dari pencegahan DBD ini, dimana apabila orang tersebut terkena tidak sampai terjadi DBD, tetapi pada level Demam Berdarah (DB) saja, yakni sudah adanya vaksin DBD. Walaupun memang belum ada izin resmi vaksin tersebut dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang diberikan pada masa-masa tertentu. Sehingga, memberikan kekebalan secara permanen kepada semua masyarakat.
Namun, yang menjadi permasalahan, sampai sekarang belum spesifik, vaksin DBD itu digunakan untuk masyarakat Indonesia, dikarenakan begitu cepatnya virus itu berkembang biak dan melakukan mutasi, sehingga hal inilah yang menjadi keterbatasan mengapa vaksin tersebut belum bisa dilegalkan untuk pencegahan seperti pada masa pandemi Covid-19 lalu.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: