Kades Baru Harus Berfikir Inovatif Kembangkan Potensi Desa

Kades Baru Harus Berfikir Inovatif Kembangkan Potensi Desa

Bupati Wihaji secara simbolis memasangkan tanda jabatan pada kades yang baru dilantik.

Batang - Kepala Desa (Kades) yang baru dilantik harus bisa lebih berfikir inovatif dalam mengangkat potensi desa setempat. Selain itu, juga bisa segera bekerja sesuai dengan program kerja yang telah disusun.

Hal itu diungkapkan Bupati Batang, Wihaji usai melantik sebanyak 163 kepala desa terpilih di Pendopo Kantor Bupati setempat, Jumat ( 8/11/2019).

Sebelumnya, ada 205 desa di 15 Kecamatan yang melaksankan pemilihan kepala desa secara serentak pada 29 September 2019 yang lalu. 163 kades terpilih diambil sumpah pada tahap I, dan sisanya 42 orang akan dilantikan tahap II yang sesuai rencana 27 Desember 2019 mendatang.

Tampak hadir dalam pelantikan Ketua DPRD Maulana Yusup, Wakil Bupati Batang Suyono, Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga, Kasdim 0736 Batang Mayor Inf. Raji.

"Sesuai peraturan Kades ini akan menjabat hingga enam tahun mendatang, segera lakukan tugas sesuai programnya masing-masing. Saya juga minta lebih inovatif, angkat potensi desa," ujar Wihaji.

Tak hanya itu, Wihaji juga meminta para Kades terpilih harus bijak dalam mengelola dana desa, sehingga alokasi yang diterima memiliki manfaat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Dana desa yang diterima harus dimanfaatkan secara baik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegas Bupati Wihaji.

Satu di antara Kades terpilih, Fahrurozi mengatakan program utama yang akan dilaksanakan yaitu mengentaskan kemiskinam di desanya dengan menggerakkan UMKM potensi desa.

"Kalau saya yang dasar jelas menuntaskan kemiskinan dengan menggali potensi desa dan menggerakkan UMKM untuk mengangkat ekonomi warga, kemudian baru program fisik," ujar Kades Pujut Kecamatan Tersono itu.

Dia juga menegaskan akan mengelola dana desa sesuai arahan Bupati serta akan melibatkan masyarakat dalam mengelola dana desa.

"Terkait penggunaan dana desa memang seharusnya sesuai dengan arahan Bupati, karena sudah ada desknya. Saya juga akan melibatkan masyarakat dan diperuntukkan sesuai musyawarah karena dana desa adalah hak warga," pungkasnya.

Fahrurozi sebelumnya merupakan ASN yang masih aktif dan menjabat sebagai Kepala Subag Otonomi daerah di Bagian Pemerintah Setda Kabupaten Batang. Dia mengajukan ijin cuti karena terpilih sebagai kepala desa. (red/hmb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: