ASN Diperbolehkan Kepoin Visi Misi Capres, Namun Tetap Harus Jaga Netralitas dan Tak Beratribut Partai

ASN Diperbolehkan Kepoin Visi Misi Capres, Namun Tetap Harus Jaga Netralitas dan Tak Beratribut Partai

Plt Kepala BKN Pusat menyerahkan piagam penghargaan pada Pj Bupati Batang usai menjadi pembicara Rakor Bidang Kepegawaian Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.--

Batang - Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan untuk mendengarkan visi misi Capres atau calon presiden, asalkan tidak mengenakan atribut partai maupun gambar calon, dan tetap menjaga netralitas.

Selain itu, ASN juga tidak boleh mempengaruhi orang lain dalam menentukan pilihannya.

"Seorang ASN diperbolehkan mendengarkan visi misi seorang calon kepala daerah maupun presiden, karena itu menjadi dasar dalam menentukan pilihannya. Asalkan tidak mengenakan atribut calon dan menjaga netralitasnya," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto, di Aula Kantor Bupati Batang, Senin 16 Oktober 2023.

Haryono yang menjadi usai menjadi nara sumber utama, dalam Rakor Bidang Kepegawaian Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 menegaskan, seorang ASN diberikan kesempatan untuk memastikan pilihan sesuai hati nuraninya. 

BACA JUGA:ASN Diingatkan Untuk Jaga Netralitas dan Pahami Situasi Politik

BACA JUGA:ASN Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Kompak Lakukan Ikrar Netralitas Pemilu 2024

"Mengetahui visi misi seorang calon kepala daerah maupun presiden merupakan upaya untuk mencegah terjadinya salah pilih pemimpin untuk lima tahun ke depan," katanya.

Pihaknya juga kembali mengingatkan agar para ASN khususnya di Kabupaten Batang untuk menjaga netralitas, utamanya menjelang Pilpres dan Pilkada 2024. 

Hal itu menjadi penting demi menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, sehingga bisa tetap memberikan pelayanan publik secara adil dan menjaga keutuhan NKRI.

Pada acara yang juga dihadiri Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki itu para ASN juga dihimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terlebih di masa-masa kampanye para Calon Presiden maupun calon kepala daerah nantinya. 

Jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar netralitas, hingga pada akhirnya bisa merugikan karir sebagai seorang ASN.

"Sebagai seorang warga negara memang memiliki hak pilih, namun sebagai ASN segala yang dilakukan itu jangan sampai melanggar netralitas," tegasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyatakan bahwa pihaknya optimis seluruh ASN di lingkungan Pemda yang dipimpinnya tidak melakukan politik praktis maupun berpihak ke manapun. 

"Silakan mendengarkan visi misi para calon, dengan catatan tidak memakai atribut atau gambar pasangan calon maupun partai politik. Dan harus ingat tujuan utamanya adalah untuk menguatkan pilihan saat mencoblos di TPS nanti, bulan untuk terlibat dalam politik praktis," tandas Lani Dwi Rejeki. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: