Curi Motor di Kandang Ayam, Mamex dari Domiyang Kabupaten Pekalongan Ditangkap Polisi

Curi Motor di Kandang Ayam, Mamex dari Domiyang Kabupaten Pekalongan Ditangkap Polisi

Unit Reskrim Polsek Paninggaran dan tim Resmob Polres Pekalongan berhasil tangkap pencuri motor di kandang ayam di Desa Tenogo, Kecamatan Paninggaran. Pelaku Mamex (27), pria bertato di tangannya, warga Desa Domiyang.-Hadi Waluyo-

KAJEN - Nekat curi motor di kandang ayam di Dukuh Sitatah, Desa Tenogo, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Slamet Husni Ibadi alias Mamex (27), warga Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, ditangkap polisi gabungan Unit Reskrim Polsek Paninggaran dan tim Resmob Polres Pekalongan.

Kapolsek Paninggaran AKP Agus Priyono, Jumat, 20 Oktober 2023, mengatakan, pelaku curanmor ini berhasil ditangkap polisi dalam waktu 1 X 24 jam setelah kejadian pencurian sepeda motor itu dilaporkan. 

"Alhamdulillah dengan kerja sama Unit Reskrim Polsek Paninggaran dan tim Resmob Polres Pekalongan berhasil menangkap pelaku dengan cepat," kata dia.

Diterangkan, pada hari Rabu, 18 Oktober 2023, sekira pukul 19.30 WIB, korban bernama Sigit (27), warga Sitatah, Desa Tenogo, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan meminjamkan motor Honda Beat Street warna hitam nopol pelat G 5706 ALB kepada Casmito (40), warga Sitatah.

Baca juga:Resmob Polres Pekalongan Ungkap Komplotan Curanmor Si Bro, Beraksi di Wilayah Pegunungan, 6 Motor Diamankan

Baca lagi:Tim Resmob Polres Pekalongan Ungkap Curanmor di Kandangserang

Motor ini dipinjam Casmito untuk dibawa ke Kandang ayam pedaging miliknya. Lokasi kandang ini jaraknya dari rumah korban sekitar 500 meter. 

Sampai di kandang ayam, Casmito memarkirkan motor tersebut di depan ruang jaga kandang ayam. Selanjutnya, Casmito naik ke atas ke ruang jaga kandang untuk makan malam.

Pukul 20.00 WIB, ia turun ke bawah kandang untuk mengecek keran air yang digunakan untuk minum ayam. Ketika sampai di bawah, ia mengetahui motor yang dipinjamnya dari korban sudah tidak ada di tempat.

Ia lantas bertanya kepada warga sekitar apakah melihat motor tersebut, namun tak ada yang melihatnya. Casmito selanjutnya meminta bantuan orang yang lewat di jalan untuk mengantarkannya ke rumah korban. Setelah itu, ia memberitahu korban bahwa motornya hilang. Kejadian ini lantas dilaporkan ke Polsek Paninggaran.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp18 juta," terang Kapolsek Paninggaran.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Paninggaran bersama tim Resmob Polres Pekalongan melaksanakan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Polisi akhirnya dapat mengetahui identitas tersangka dan dilakukan penangkapan.

Tersangka diketahui bernama Slamet Husni Ibadi alias Mamex (27). Pria bertato di lengannya ini merupakan warga Dukuh Madendo, Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan.

"Tersangka mengakui perbuatannya dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: