Hindari Demi Kesehatan! Ini 5 Kondisi yang Dilarang Minum Kopi

Hindari Demi Kesehatan! Ini 5 Kondisi yang Dilarang Minum Kopi

Jangan Belebihan! Minum Kopi Instan Berlebihan Bisa Sebabkan 5 Masalah Ini--freepik.com

RADARPEKALONGAN - Meski sering digadang-gadang sebagai minuman yang baik untuk kesehatan, tetapi juga terdapat beberapa kondisi yang dilarang minum kopi

Minuman ini memang dibuktikan dapat mengurangi risiko kanker prostat, gangguan pendengaran, bahkan hingga gagal jantung.

Manfaat yang paling ringan bahkan dapat berupa bertambahnya energi dan optimalisasi penurunan berat badan. Namun, sekali lagi, beberapa orang justru akan merugi jika nekad meminum kopi.

Di bawah ini merupakan beberapa kondisi yang dilarang minum kopi dan justru akan mendatangkan berbagai masalah jika orang yang mengalaminya tetap mengonsumsi minuman yang lekat dengan kandungan kafein ini.

Baca jugaJangan Belebihan! Minum Kopi Instan Berlebihan Bisa Sebabkan 5 Masalah Ini

Wanita Hamil

Wanita yang sedang hamil direkomendasikan untuk membatasi kafein hingga 200 mg yang kira-kira setara dengan dua cangkir kopi per harinya.

Ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kegugulan, persalinan yang premature, dan berat badan rendah pada bayi.

Pendapat medis lain juga menyebutkan bahwa kehamilan merupakan kondisi yang dilarang minum kopi sama sekali. Tidak ada tingkatan yang khusus terhadap asupan kafein yang aman selama kehamilan.

Kesimpulan tentang kadar kafein yang aman harus didiskusikan dengan dokter terlebih dahulu.

Wanita Menyusui

Kafein merupakan zat yang dapat menstimulus dan bersifat diuretik. Wanita yang sedang hamil dikhawatirkan dapat mengalami dehidrasi jika mengonsumsi kopi dan akan menghambat aktivitas menyusui mereka.

The American Pregnancy Association secara tidak langsung mengatakan bahwa kondisi menyusui adalah kondisi yang dilarang minum kopi di mana wanita disarankan untuk menghindari kafein termasuk yang ada di dalam kopi sebanyak yang mereka bisa.

Pemilik Kecemasan yang Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: