Tekan Peredaran Miras di Kota Pekalongan, Satpol PP Gencarkan Operasi Pekat Tekan Peredaran Miras

Tekan Peredaran Miras di Kota Pekalongan, Satpol PP Gencarkan Operasi Pekat Tekan Peredaran Miras

AMANKAN - Petugas gabungan dari Satpol P3KP, Polisi dan TNI mengamankan puluhan botol miras dalam kegiatan operasi pekat gabungan.-Ainul Atho-

KOTA - Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan menggelar patroli penyakit masyarakat (pekat) untuk menertibkan masyarakat Kota Pekalongan, salah satunya meminimalkan peredaran minuman keras.

Kepala Satpol P3KP, Sriyana melalui Kepala Seksi Pengumpulan Data dan Informasi, Ryan Panji Festian saat dikonfirmasi melalui telepon, mengungkapkan bahwa patroli pekat gabungan dengan TNI Polri untuk mewujudkan ketertiban di Kota Pekalongan.

"Kami menyisir wilayah yang menjadi objek vital. Kami mendapat info dari masyarakat kaitannya dengan gangguan ketertiban umum. Salah satunya kami dapati muda-mudi tengah pesta miras di Lapangan Mataram, kami tanyai beli dimana, ketika mereka menjawab rata-rata belinya di daerah Kuripan Lor," terang Ryan, Senin (23/10/2023). 

Mendapati hal itu Ryan dan lainnya melakukan giat patroli bersama untuk meminimalkan peredaran miras di Pekalongan. Saat kami datang kesitu yang ditemukan berupa oplosan dengan harga murah, ternyata banyak anak muda beli miras oplosan. 

"Pengamanan kemaren pihak Ryan tak hanya di satu tempat, patroli kali ini ada 2 orang minum miras du Jalan Pelita 2. Kami dapati pula anggur merah 2 botol. Selanjutnya di Kuripan 60 botol miras, kami bawa botol-botol tersebut ke Satpol P3KP. Kami bawa KK yang bersangkutan dan buatkan surat pernyataan supaya tidak jualan miras oplosan," beber Ryan. 

Jika kedapatan menjual miras artinya penjual terkena tindak pidana ringan (tipiring). Ops pekat ini diilakukan rutin sebulan dua kali, tak hanya menyasar peredaran miras tapi juga gangguan ketertiban lainnya seperti anak punk, pengamen jalanan, kos-kosan yang tidak sesuai peruntukannya, reklame tidak berizin. " "Kali ini fokus di miras harapannya ini bisa membuat efek jera. Selain itu, harapannya stakeholder terkait terus bekerja sama dengan kami," tandas Ryan. 

Ryan menyebutkan titik rawan penjualan miras hannya berlokasi di tempat-tempat tertentu dan tersebar di berbagai kecamatan. Sebagian di antaranya berbentuk oplosan tentu dengan sasaran para generasi muda.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: