Pengusaha Rumah Makan di Kabupaten Pekalongan Keberatan Dikenai Pajak 10 Persen
![Pengusaha Rumah Makan di Kabupaten Pekalongan Keberatan Dikenai Pajak 10 Persen](https://radarpekalongan.disway.id/upload/40aa444a1cbe6c5a682e052e01930cd1.jpg)
DPRD Kabupaten Pekalongan mengundang perwakilan pengusaha rumah makan saat membahas raperda pajak dan retribusi.-Hadi Waluyo-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: