Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Adopsi Bayi yang Dibuang
PEKALONGAN - Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu menyatakan dirinya siap mengadopsi bayi berjenis kelamin perempuan yang diduga dibuang oleh orangtuanya dan ditemukan tergeletak di depan rumah salah satu warga di Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Senin (24/6) dini hari.
Kapolres bahkan menyatakan bahwa bayi tersebut sudah ia anggap sebagai anaknya. "Yang jelas, tadi saya sudah sampaikan kepada pak Kapolsek dan sudah sampaikan ke perangkat desa setempat, sejak tadi pagi pukul 05.00, itu anak sudah jadi anak Kapolres Pekalongan Kota," kata AKBP Ferry, Senin (24/6) siang.
Mengenai siapa pelaku yang telah membuang bayi tersebut, Kapolres menyatakan sedang dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Polsek Tirto.
Adapun bayi tersebut, untuk perawatan dan sebagainya, menjadi tanggung jawab Kapolres.
Kalau misalnya ke depan ada yang mengaku merupakan orang tua dari bayi tersebut, Kapolres mempersilakan. Hanya saja yang bersangkutan harus bisa membuktikan bahwa ia benar orang tua kandung bayi itu.
"Silakan saja kalau mau mengaku sebagai orang tua dari bayi ini. Yang penting Anda bisa buktikan, sekaligus saya mau menanyakan, apakah benar Anda sebagai pelaku pembuang bayi ini atau tidak," tegasnya.
"Jadi tidak serta merta kalau ada mengaku sebagai pemilik anak atau orang tua kandungnya, kita bisa begitu saja menyerahkan. Anak ini kan masih ada masa depannya. Kita nggak ngerti nanti masa depannya bagaimana. Kalau kita sembarangan ngasih kepada orang kayaknya tidak akan terjadi, akan kami lindungi terus," sambungnya.
AKBP Ferry menambahkan, pihaknya juga sudah berencana memberikan sebuah nama kepada bayi tersebut. Namun ia masih enggan menyebutkan nama lengkap yang akan ia diberikan itu. Kapolres hanya menyampaikan kalau bayi tersebut akan ia panggil "D".
"Anak saya yang pertama panggilannya B, yang kedua C, dan bayi ini nanti D," imbuh AKBP Ferry Sandy Sitepu. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: