Polisi Amankan Truk Berisi 65 Batang Kayu Jati Ilegal, Polres Batang Kejar Pelaku Utama

Polisi Amankan Truk Berisi 65 Batang Kayu Jati Ilegal, Polres Batang Kejar Pelaku Utama

Truk beserta kayu jati ilegal yang diduga hasil curian diamankan di Mapolres Batang.--

"Sopir dan pelaku utama terancam pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar," tandas  AKP Imam Muhtadi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: