Polisi Amankan Truk Berisi 65 Batang Kayu Jati Ilegal, Polres Batang Kejar Pelaku Utama
Truk beserta kayu jati ilegal yang diduga hasil curian diamankan di Mapolres Batang.--
"Sopir dan pelaku utama terancam pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar," tandas AKP Imam Muhtadi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: