2 Mobil Angkut Rokok Tanpa Cukai Tujuan Banten Diamankan Polisi di Kabupaten Pekalongan

2 Mobil Angkut Rokok Tanpa Cukai Tujuan Banten Diamankan Polisi di Kabupaten Pekalongan

Kasat Lantas Polres Pekalongan Iptu Joko Supriyanto dan Kasat Reskrim AKP Isnovim melihat rokok tanpa cukai yang diamankan Satlantas saat patroli. -Hadi Waluyo-

*Tak Sengaja Terjaring saat Satlantas Patroli, Diwarnai Aksi Kejar-kejaran

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Dua mobil angkut rokok tanpa cukai tujuan Banten diamankan Satlantas Polres Pekalongan di Kabupaten Pekalongan, Kamis, 21 Desember 2023. 

Dua mobil yang diamankan ini adalah Suzuki XL7 dan Daihatsu Xenia. Penangkapan dua kendaraan bermuatan rokok tanpa cukai itu tak sengaja. Di saat personel Satlantas Polres Pekalongan tengah melakukan patroli di jalur rawan laka dan penindakan pelanggaran kasat mata di Kota Kajen, dua mobil warna putih dan hitam tampak berjalan beriringan dan menunjukkan gelagat mencurigakan.

Petugas pun menghentikannya. Saat diperiksa dokumen surat-surat kendarannya, pelat nomor mobil ternyata berbeda. Bahkan, pada saat dilakukan pemeriksaan, mobil warna hitam melarikan diri. Petugas pun melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan kendaraan ini di wilayah Kesesi.

Video penangkapan mobil ini viral di media sosial. Namun narasi di medsos menyebutkan jika kendaraan tersebut terlibat tabrak lari di kajen (sekitar 0 Km) lalu dikejar oleh polisi dan TNI hingga berhasil ditangkap di perempatan Kesesi.

Baca juga:Tim Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Pekalongan Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kasat Lantas Polres Pekalongan Iptu Joko Supriyanto, kemarin siang, meluruskan informasi yang beredar di medsos jika mobil itu diamankan lantaran terlibat kasus tabrak lari. Menurutnya, tak ada kasus lari dalam penangkapan kendaraan tersebut.

Ia pun menyebutkan kronologis penangkapan kendaraan itu. Disebutkan, sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Satlantas Polres Pekalongan tengah melaksanakan patroli di jalur rawan laka. Saat itu, petugas melaksanakan penindakan pelanggaran kasat mata berupa penindakan knalpot brong.

"Di saat anggota kami melaksanakan penindakan, terpantau ada dua kendaraan berjalan beriring-iringan. Kemudian anggota kami mendekat, memeriksa, diketahui surat-surat kendaraan tidak sesuai dengan nomor polisi yang terpasang," terang dia. 

Pada saat pemeriksaan kendaraan itu, lanjut dia, kendaraan kedua warna hitam melarikan diri. "Kemudian anggota kami mengejar tanpa mengesampingkan keselamatan pengguna jalan lain, tertangkap di wilayah Kesesi. Di mana kedua kendaraan tersebut memuat rokok yang diketahui tanpa cukai. Yang selanjutnya kami serahkan ke Satreskrim Polres Pekalongan," terang dia.

Baca lagi:Intai 2 Bulan di Exit Tol, Satpol PP Kabupaten Pekalongan Amankan Avanza Angkut Rokok Ilegal

"Jadi, terkait tabrak lari, sampai saat ini kami pastikan tidak ada warga masyarakat yang menjadi korban ataupun terserempet ataupun tertabrak dari kejadian tersebut," ujar Kasat Lantas Polres Pekalongan. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim, membenarkan jika hasil temuan dari Satlantas telah diserahkan ke Satreskrim. Pihaknya tengah memeriksa empat orang. Keempatnya diperiksa di Unit III Satreskrim Polres Pekalongan. 

"Saat ini empat orang ini sedang dimintai keterangan, di unit III Satreskrim untuk mengetahui barang-barang atau muatan yang penuh di mobil ini berasal dari mana, akan dikirim ke mana, dari siapa, apakah di situ ditemukan tindak pidana atau apa, nanti tunggu pemeriksaan," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: