Apakah Ramalan Weton Primbon Jawa Masuk Kategori Syirik, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Apakah Ramalan Weton Primbon Jawa Masuk Kategori Syirik, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Hukum ramalan weton primbon Jawa dalam Islam menurut Ustadz Adi Hidayat.-Tangkapan layar Youtube Ceramah Pendek.-

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Ramalan weton primbon Jawa belakangan banyak bersliweran di dunia maya. Bagaimana hukumnya dalam Islam. Apakah Ramalan weton primbon Jawa masuk kategori syirik? Ini kata Ustadz Adi Hidayat.

Ramalan weton primbon Jawa banyak muncul di dunia maya. Ada yang mengaitkannya dengan ramalan rezeki, jodoh, menentukan hari baik hingga menyangkut kematian seseorang. 

Ramalan weton pun banyak dipercayai oleh masyarakat. Pasalnya, ramalan ini diyakini merupakan tradisi yang sudah mengakar di sebagian masayarakat tertentu secara turun temurun.

Tak sedikit orang menjadikan ramalan weton ini untuk menentukan hari pernikahan, menentukan apakah seseorang cocok sebagai jodohnya, hingga menentukan rezeki dan karir seseorang dari weton yang dimilikinya. 

Baca juga:Apakah Kejatuhan Cicak Pertanda Sial? Pahami Hukum Tathayyur dalam Islam, Menganggap Sial Karena Sesuatu

Lantas, bagaimana pandangan ulama terkait ramalan weton primbon Jawa. Para ulama banyak memberi tanggapan terkait fenomena ramalan weton ini, salah satunya adalah Ustadz Adi Hidayat.

Dilansir dari laman Youtube Ceramah Pendek, dengan judul 'Apa Hukum Zodiak Ramalan Weton? Ustadz Adi Hidayat LC MA', dilihat pada Kamis, 18 Januari 2024, Ustadz Adi Hidayat menyampaikan ada anak kecil yang mengirim pertanyaan secara tertulis. Dalam pertanyaannya, anak kecil ini menanyakan tentang ramalan yang trending di Facebook berkaitan dengan ramalan jodoh, karir dan lainnya.

"Bagaimana hukumnya bagi pengguna sosmed yang bersifat lelucon atau hiburan semata, apakah itu termasuk dalam perbuatan syirik?," tanya anak itu melalui pertanyaan tertulisnya yang disampaikan kepada Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat dengan tegas menyatakan, semua jenis ramalan itu masuk dalam kategori syirik. "Ndak boleh, dilarang. Ingat ya semua ramalan-ramalan itu tidak diperkenankan," tegasnya.

Baca lagi:Bagaimana Hukum Perhitungan Weton untuk Pernikahan Dalam Islam? Ini Jawaban Buya Yahya

Bahkan, lanjut dia, di zaman Nabi, ramalan sangat dikecam. Banyak ayat turun dan banyak hadist yang mengecam persoalan ini (ramalan, red).

"Kalau Anda mau meramal sekarang, Anda terlambat. Zaman jahiliyah sudah banyak ramalan," katanya. 

Di zaman jahiliyah banyak metode untuk meramal. Ustadz Adi Hidayat menyebut salah satunya ada ramalan menggunakan burung. Burungnya dilepas, namanya tathayyur. 

"Ada datang pebisnis, saya mau pergi ke anu, nah tunggu dulu ya burungnya dilepas, kalau burung balik lagi aman nih situasi. Kalau burung ndak balik lagi, ndak aman situasi. Itu tathayyur namanya," terang Ustadz Adi Hidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: