DLH Batang Bakal Berikan Sanksi Teguran kepada PT Sukorintex Terkait Dugaan Pencemaran Muara Kali Sono Batang

DLH Batang Bakal Berikan Sanksi Teguran kepada PT Sukorintex Terkait Dugaan Pencemaran Muara Kali Sono Batang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang, A Handy Hakim, melakukan tinjauan lapangan di pembuangan limbah atau outlet Sukoreintex yang terletak di Dukuh Ngruga.-IST-

BATANG, RADAR PEKALONGAN.DISWAY. ID - DLH BATANG Bakal Berikan Sanksi Teguran kepada PT Sukorintex Terkait Dugaan Pencemaran Muara Kali Sono BATANG. Hal ini seperti disampaikan oleh  Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten BATANG, A Handy Hakim, mengumumkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada PT Sukorintex terkait dugaan Pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh kurang optimalnya pengolahan limbah IPAL (Instalasi Pengolahan Air limbah) di pabrik mereka.

"Kami akan mengirimkan surat teguran pertama, dan jika tidak diindahkan, akan mengeluarkan teguran kedua. Jika tetap tidak mematuhi, kami akan mencabut izin operasional mereka dan melibatkan pihak kepolisian untuk proses hukum," kata A Handy Hakim ketika diwawancarai di kantornya pada Rabu, 7 Februari 2024.

Hakim menjelaskan bahwa timnya telah melakukan inspeksi lapangan setelah video pencemaran Kali Sono yang bermuara di Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, menjadi viral di media sosial. Namun, mereka belum dapat mengambil sampel limbah dari muara karena tidak memenuhi kriteria yang diperlukan untuk pengambilan sampel. Limbah tersebut sudah tercampur dengan sedimen, dan ada juga potensi pencemaran oleh bahan bakar dan oli karena adanya tambatan perahu di lokasi tersebut, serta limbah domestik rumah tangga.

Selain PT Sukorintex, di sepanjang aliran sungai itu juga terdapat tiga pabrik tekstil besar lainnya, yaitu Primatexco, Sukoreintex, dan Mafahtex, serta sebuah perusahaan mie. Meskipun demikian, Handy Hakim mencatat bahwa saat inspeksi dilakukan, tidak tercium bau yang mencurigakan. Hal ini didukung oleh pengunjung warung makan setempat yang tidak mengeluhkan adanya bau yang tidak lazim.

Ia turut mengamini bahwa beberapa waktu lalu pihaknya telah menerima surat pengaduan dari Paguyuban Petani Bersatu Indonesia, yang mengeluhkan limbah yang melalui outlet Sukoreintex di Dukuh Ngruga. Namun, saat kunjungan ke lokasi, kondisinya normal dan tidak ada limbah berwarna hitam.

Lebih lanjut, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan dari PT Sukorintex, Paguyuban Petani Bersatu Indonesia, dan LSM Senopati Roban pada Rabu, 7 Februari 2024. Dalam pertemuan tersebut, pihak petani menerima upaya yang dilakukan oleh PT Sukorintex untuk menyambung pipa limbah sepanjang 2 km, yang akan mencapai titik di muara tempat air digunakan untuk mengairi sawah mereka.

Namun, LSM Senopati Roban meminta adanya upaya yang lebih kontinu dalam pengelolaan limbah di lokasi tersebut.

"Mereka meyakinkan kita bahwa mereka tidak pernah membuang limbah cair tanpa melalui proses IPAL. Ini kuncinya. Sistem kerja IPAL mereka melibatkan proses koagulasi untuk mengikat sisa warna. Setelah proses ini, limbah akan diambil secara berkala oleh pihak ketiga," kata Handy Hakim.

Dia menambahkan bahwa pada saat tertentu limbah akan berwarna hitam karena sisa warna tidak terurai dengan baik dalam proses koagulasi, terutama karena proses maintenance alat yang tidak maksimal.

Hakim juga mengungkapkan bahwa surat teguran telah disampaikan kepada PT Sukorintex, meminta perusahaan tersebut untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja pengelolaan IPAL, baik dari segi pekerja maupun alat, termasuk operator di tingkat bawah. (nov)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar pekalongan