Apa Hukum Kredit Rumah dengan Sistem KPR? Simak Baik-Baik Penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat

Apa Hukum Kredit Rumah dengan Sistem KPR? Simak Baik-Baik Penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat

Apa Hukum Kredit Rumah dengan Sistem KPR? Simak Baik-Baik Penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat-Tangkap layar -YouTube Adi Hidayat official

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Notaris yang Ikut Mencatat Transaksi Riba di Bank? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat

BACA JUGA:Hati-hati! Ternyata 2 Benda Ini Bisa Bikin Mandi Junub Tidak Sah, Gus Baha Ungkap Penyebabnya

1. Beralih ke Sistem Bank Syariah

Jika kita mempunyai kredit KPR di bank konvensional yang sistemnya tidak sesuai syariah, maka bisa melakukan pergantian ke bank yang menggunakan sistem syariah.

Hal ini dilakukan jika rumah yang kita miliki tidak bisa kita tinggalkan dan rumah yang kita miliki adalah kebutuhan pokok yang harus ada untuk hidup bersama kelurga

2. Lanjutkan Kredit Hingga Lunas

Jika menimbang banyak hal dan tidak ada pilihan lainnya, maka dibolehkan untuk melanjutkan membayar kredit hingga lunas. Akan tetapi harus terus disertai permohonan ampunan kepada Allah. 

3. Jual Rumah KPR dan Beli Rumah tanpa Utang

Pilihan ini diambil jika memungkinkan rumah yang sedang kredit KPR bisa dijual untuk menyelesaikan utang KPR. Hasil dari penjualan rumah tersebut bisa dibelikan rumah secara tunai tanpa berhutang.

Dengan cara ini, maka kredit KPR lunas dan kita bisa punya rumah tanpa utang. Meskipun kecil tapi terbebas dari sistem riba.

Ustaz Adi Hidayat menambahkan bahwa sistem riba hukumnya haram dan wajib ditinggalkan.

Akan tetapi dalam proses meninggalkan riba, harus menghitung dan menimbang dampak baik buruknya. Supaya ketika meninggalkan riba tidak memperburuk keadaan.

BACA JUGA:Bukan Laa Ilaa Illallah, Gus Baha: Doa Terbaik yang Diucapkan Saat Sakaratul Maut, Jangan Kepanjangan!

BACA JUGA:Apakah Amalan Terbaik Bagi Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ustaz Adi Hidayat Bagikan Amalan Khusus Ini

Itulah nasihat dari Ustaz Adi Hidayat tentang kredit KPR. Semoga bisa menjadi solusi bagi kita yang saat ini masih mempunyai kredit KPR supaya mendapatkan solusi terbaik.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: