Dukun Palsu Pengganda Uang yang Tipu Caleg Golkar di Kabupaten Pekalongan Ternyata Penjual Durian

Dukun Palsu Pengganda Uang yang Tipu Caleg Golkar di Kabupaten Pekalongan Ternyata Penjual Durian

Dukun palsu pengganda uang yang menipu caleg Golkar di Kabupaten Pekalongan ternyata penjual durian.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Dukun palsu yang menipu caleg Golkar berinisial NH di dapil 4 Kabupaten Pekalongan ternyata penjual durian. Pelaku memang mengincar orang yang percaya dengan praktik penggandaan uang untuk ditipu.

Tersangka penipuan caleg Golkar dari Kabupaten Pekalongan, Robiin alias Gus Abin (35) merupakan warga Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Namun tersangka berdomisili di Kampung Gang Dayak, Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tanggerang.

"Saya ndak bisa menggandakan uang. Ini murni penipuan," ujar tersangka Robiin, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Pekalongan, Rabu, 21 Februari 2024. 

Tersangka Robiin ini sebenarnya sehari-harinya bekerja sebagai penjual buah durian di Tanggerang. Ia kulakan buah durian dari Sumatera.

"Saya jualan durian dari Sumatera," kata dia.

Baca juga:Gandakan Uang untuk Modal Nyaleg, Caleg Golkar di Kabupaten Pekalongan Tertipu Rp 300 Juta

Ia mengaku mengenal korban dari teman-temannya. Korbannya ini mencari orang pintar yang bisa menggandakan uangnya untuk modal nyaleg di Pemilu 2024. 

Meskipun dirinya tak bisa menggandakan uang, pelaku mengaku bisa menggandakan uang. Dari uang Rp 300 juta milik korban, ia berjanji bisa menggandakannya menjadi Rp 3 miliar.

Korban pun percaya. Ritual pun dilakukan di salah satu kamar di rumah korban di Desa Salakbrojo, Kecamatan Karangdadap. 

Dalam aksinya, korban bermodalkan buah pinang, garam dan air putih. Pelaku mengaku sudah menjalankan aksi penipuan seperti itu dalam dua tahun terakhir. Namun dirinya belum pernah berurusan dengan polisi dalam kasus penipuan.

"Saya pernah ditangkap polisi karena kekerasan pada pacar," tutur dia.

Ia pun menceritakan caranya membawa kabur uang Rp 300 juta milik korbannya. Pagi itu saat kamar sepi karena korban dan teman-temannya yang menemani ritual pergi makan, pelaku meminta izin keluar untuk beli pulsa sama suami korban. Suami korban saat itu tidak curiga dengan pelaku.

Bahkan saat pergi sambi membawa tas yang sebenarnya berisi uang korban, suami korban pun tak curiga. "Mungkin sudah tersugesti kali ya.. tersugesti dengan hasilnya. Sama sekali tidak curiga mereka, sampai minjem motor, dan keluar pun tidak curiga," kata dia.

Berdasarkan https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdprd_kab/hitung-suara/dapil/33/3326/332604, pada tanggal 21 Februari 2024, pukul 12.00 WIB, progres perolehan suara korban NH baru mendapatkan 110 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: