RSUD Kesesi Kabupaten Pekalongan Resmi Bisa Terima Pasien BPJS

RSUD Kesesi Kabupaten Pekalongan Resmi Bisa Terima Pasien BPJS

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - RSUD Kesesi Kabupaten Pekalongan kini sudah bisa menerima pasien BPJS Kesehatan. Sebelumnya rumah sakit milik Pemkab Pekalongan ini tidak bisa, karena belum terakreditasi. 

RSUD Kesesi resmi bisa menerima pasien dengan jalur BPJS Kesehatan mulai 10 Februari 2024 lalu. Ini merupakan penantian cukup panjang. Karena sebelumnya RSUD Kesesi sempat menunda proses akreditasi gara-gara saat itu kekurangan sumber daya manusia (SDM). 

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan, RSUD Kesesi kini bisa menerima pasien BPJS Kesehatan tentu akan mendukung kelancaran program UHC (universal health coverage) yang berlaku di Kabupaten Pekalongan saat ini.

"Berarti seluruh warga Kabupaten Pekalongan saat ini sudah bisa berobat gratis di RSUD Kesesi," ucapnya.

Baca juga:Sholawatan di Kesesi, Bupati Fadia Launching UHC dan Kerjasama RSUD Kesesi dengan BPJS Kesehatan

Fadia menambahkan, program kesehatan gratis cukup pakai KTP yang dulu berlaku, kini diganti dengan UHC. Itu  merupakan program jaminan Kesehatan bagi seluruh warga yang dikelola Pemkab Pekalongan melalui Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

Pada prinsipnya, kata Fadia, dua program tersebut sama-sama gratis. Bedanya, program kesehatan gratis pakai KTP ada batasan pembiayaan gratis sebesar Rp 15 juta per orang. 

"Kalau UHC ini tidak ada batasan. Bebas, gratis semuanya," kata Bupati Fadia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: