Kabar Gembira, Sebanyak 11 Ribu KPM di Kota Pekalongan Tahun Ini Terima Bansos PKH

Kabar Gembira, Sebanyak 11 Ribu KPM di Kota Pekalongan Tahun Ini Terima Bansos PKH

Sejumlah KPM di Kota Pekalongan tengah mencairkan Bansos PKH yang diberikan dalam bentuk uang tunai.-dok istimewa -

PEKALONGAN - Sebanyak 11 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Pekalongan, tahun ini menerima bantuan sosial atau Bansos PKH atau Program Harapan Keluarga.

Bansos tersebut akan disalurkan melalui dua cara, yaitu lewat kantor pos berbentuk uang tunai, dan bank himbara dalam hal ini BNI melalui rekening.

"Untuk penyaluran tahap pertama sudah dilaksanakan pada bulan Februari kemarin," ujar Kabid Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB), Trieska Herawan.

Trieska menjelaskan, untuk bansos PKH sendiri menyasar 4 komponen penerima manfaat. Yaitu ibu hamil atau nifas, anak usia dini dan sekolah, lanjut usia (lansia) serta penyandang disabilitas berat dan permanen.

BACA JUGA:Jelang Puasa, Harga Kebutuhan Pokok Naik Termasuk Telur Ayam

BACA JUGA:Jelang Puasa Ramadhan, Pencairan Tabungan Idul Fitri Sudah Mulai Dilakukan

"Untuk satu kepala keluarga atau KK, bisa mendapatkan lebih dari satu komponen. Namun maksimal dalam satu keluarga menerima 4 komponen penerima," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk besaran bansos  yang diterima masing-masing komponen berbeda. Untuk ibu hamil atau nifas dan anak usia dini, dalam satu tahun akan menerima bansos Rp 3 juta.

Untuk Lansia dan penyandang disabilitas, setahun menerima Rp 2,4 juta. Sedangkan anak usia Sekolah Dasar (SD) Rp 900 ribu/tahun,  anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 1,5 juta/tahun dan anak sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp 2 juta per tahunnya.

"Bansos sendiri diserahkan secara bertahap atau tidak sekaligus," ungkap Trieska.

Trieska menambahkan, bagi masyarakat yang membutuhkan dan ingin mengajukan KPM, bisa langsung ke Dinsos-P2KB atau ke fasilitator SLRT. Syarat yang harus dilengkapi yaitu menyerahkan fotokopi KTP, KK dan surat keterangan miskin.

Pihaknya berharap agar bansos yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peruntukannya atau komponennya.

"Bansos yang diterima kami harapkan bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Seperti untuk anak sekolah guna menunjang kebutuhan sekolah, ibu hamil dan balita digunakan memenuhi kebutuhan gizinya," tandas Trieska. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: