Warung Makan di Wiradesa Kabupaten Pekalongan Jual Miras
Samapta Polres Pekalongan razia miras di warung makan di Wiradesa Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-
KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID – Miris! Satuan Samapta Polres Pekalongan menemukan warung makan di Wiradesa Kabupaten Pekalongan menjual minuman keras (miras).
Polres Pekalongan memang tingkatkan razia minuman keras (miras) di bulan Ramadhan 2024 ini.
Razia miras dilaksanakan dalam rangka mendukung kondusivitas keamanan selama bulan Ramadhan di wilayah hukum Polres Pekalongan.
Setelah razia miras sebelumnya menyasar wilayah Kajen, Bojong dan Sragi, Satuan Samapta Polres Pekalongan giliran menyisir wilayah Wiradesa, Kamis malam, 14 Maret 2024.
Polisi mendatangi tempat-tempat yang diindikasikan menjual minuman keras. Namun, anehnya miras justru tidak ditemukan di tempat hiburan malam di wilayah Pantura tersebut.
Polisi justru berhasil mengamankan puluhan botol miras dari warung makan di wilayah Wiradesa.
Baca juga:Warung di 3 Kecamatan Dikosek, Samapta Polres Pekalongan Sita 56 Botol Miras
“Miras ini berhasil kami amankan dari warung makan yang berlokasi di Wiradesa. Sebanyak 20 botol berhasil kami amankan,” kata Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Suhadi.
Dijelaskannya, operasi miras yang dilakukan tersebut untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
AKP Suhadi mengungkapkan, razia yang dilakukan anggota Satuan Samapta Polres Pekalongan karena miras kerap memicu aksi kriminalitas, sehingga penyitaan ini juga bagian dari menjaga kondusivitas wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: