Polsek Bojong Razia Miras, Akan Rutin Dilakukan Selama Ramadhan 2024

Polsek Bojong Razia Miras, Akan Rutin Dilakukan Selama Ramadhan 2024

Jajaran Polsek Bojong razia miras di bulan Ramadhan 2024.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID – Untuk menciptakan situasi kondusif selama Ramadhan 2024, jajaran Polsek Bojong gencar razia minuman keras (miras). Operasi penyakit masyarakat ini akan rutin dilaksanakan selama bulan Ramadhan ini.

Jajaran Polsek Bojong dipimpin Kapolsek Bojong Iptu Wastono melaksanakan razia miras di sejumlah titik yang disinyalir menjual miras, Selasa malam, 19 Maret 2024.  

Razia miras selama bulan Ramadhan 2024 ini memang terus digencarkan oleh Polres pekalongan beserta jajarannya, tak terkecuali Polsek Bojong. Razia ini sebagai upaya untuk menciptakan kondusivitas kamtibmas di bulan Ramadhan. 

“Kami malam ini melakukan razia minuman keras di sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Bojong yang disinyalir menjual miras,” kata Iptu Wastono.

Baca juga:Polsek Karanganyar Razia Miras di Eks Lokalisasi Kebon Suwung, Hiburan Malam Masih Jalan di Bulan Ramadhan

Razia miras dilaksanakan mulai pukul 22.30 WIB, dengan sasaran warung atau tempat yang menjual miras tanpa izin edar. Hasilnya, berbagai merek minuman keras berhasil diamankan dari warung tersebut.

Kapolsek Bojong dalam kesempatan itu juga mengimbau kepada pemilik warung untuk bisa menghormati bulan suci Ramadhan ini, dengan tidak menjual minuman keras.

Razia semacam ini menurutnya akan dilaksanakan secara rutin guna meminimalisir gangguan kamtibmas dan juga kriminalitas yang disebabkan oleh minuman keras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: