Polsek Karanganyar Razia Miras di Eks Lokalisasi Kebon Suwung, Hiburan Malam Masih Jalan di Bulan Ramadhan

Polsek Karanganyar Razia Miras di Eks Lokalisasi Kebon Suwung, Hiburan Malam Masih Jalan di Bulan Ramadhan

Polsek Karanganyar razia miras di eks Lokalisasi Kebon Suwung Karanganyar Pekalongan.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID – Aparat gabungan Polsek Karanganyar melaksanakan giat operasi pekat cipta kondisi di bulan Ramadhan 2024.

Polisi kali ini melakukan razia miras di eks Lokalisasi Kebon Suwung di Desa Sidomukti, Kecamatan Karanganyar, Senin malam, 18 Maret 2024.

Operasi pekat dilaksanakan untuk memastikan selama bulan puasa tidak menjual minuman keras tanpa izin. Dalam razia itu, petugas masih menjumpai tempat hiburan malam yang buka di bulan Ramadhan hingga menjelang tengah malam. Bahkan di eks lokalisasi terbesar di Kabupaten Pekalongan ini masih menyediakan minuman keras.

Razia miras dimulai pukul 22.00 WIB. Operasi pekat dipimpin langsung oleh Kapolsek Karanganyar AKP Edy Sarwono.

Selain merazia miras di eks Lokalisasi Kebon Suwung, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan agar menaati peraturan jam operasional saat bulan suci Ramadhan 2024.

Baca juga:Warung Makan di Wiradesa Kabupaten Pekalongan Jual Miras

Dikatakannya, kegiatan ini dalam rangka menciptakan kondusivitas kamtibmas di bulan Ramadhan.

“Ternyata masih ada yang buka saat Ramadhan," tandas Kapolsek Karanganyar. 

"Kami mengimbau kepada pemilik usaha tempat hiburan malam mewajibkan untuk tutup atau dilarang beroperasi, hal itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan,” tandas AKP Edi.

Dalam razia itu, petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek. Menurut dia, operasi terhadap peredaran miras ilegal bakal terus berlanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: