Banyak Lampu PJU yang Mati dan Diabaikan, DPRD Kecewa
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal Agung Yudhi Kurniawan, membacakan Pandangan Umun Fraksi, saat Rapat Paripurna, baru-baru ini.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI-
SLAWI - Lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Tegal banyak yang rusak dan sudah mati. Namun, kondisi itu sepertinya diabaikan.
Mestinya, lampu PJU segera diperbaiki supaya pengguna jalan tidak kesulitan saat mengakses jalan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal Agung Yudhi Kurniawan, Senin 25 Maret 2024.
Dia mengaku setiap menggelar reses untuk menampung aspirasi dari masyarakat, pihaknya selalu mendapat keluhan soal lampu PJU yang rusak dan mati. Utamanya PJU di Dapil 1 Kabupaten Tegal yang meliputi Kecamatan Slawi, Kecamatan Lebaksiu dan Kecamatan Dukuhturi.
BACA JUGA:Komisi I Singgung Soal Perusahaan di Kabupaten Tegal Tanpa Andalalin
BACA JUGA:Jalan Singkil-Pedeslohor Adiwerna Kabupaten Tegal Rusak Parah, Respon DPRD Begini
"Selain jalan rusak, masyarakat memang banyak yang mengadu soal lampu PJU yang mati," kata Agung yang akrab disapa AYK ini.
Hasil aduan dari masyarakat, lanjut AYK, lampu PJU yang sudah rusak dan mati, berada di Jalan Tegalandong menuju ke Kambangan Lebaksiu, jalan di lingkungan Desa Gumayun Kecamatan Dukuhwaru dan ruas Jalan Slawi-Jatibarang.
"Ada beberapa spot yang sudah mati. Dan itu sangat membahayakan bagi pengendara," cetusnya.
Agung berharap, dinas terkait supaya tanggap dan segera memperbaiki lampu PJU yang sudah mati. Karena jalan itu nantinya akan digunakan para pemudik saat Lebaran Idul Fitri.
"Terutama di jalan Slawi-Jatibarang, kalau menjelang Lebaran, jalan itu pasti ramai dilewati pemudik," kata AYK yang terpilih lagi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tegal pada Pemilu Legislatif 2024 ini.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Tegal Minta TPID Pantau Rantai Distribusi
Dia menghendaki, sebelum lebaran, lampu PJU yang mati harus sudah nyala kembali. Sehingga para pemudik merasa nyaman saat melewati jalan tersebut.
Sebab biasanya, ketika para perantau pulang kampung halaman, mereka selalu menilai pimpinan daerah dari pembangunan infrastrukturnya. Seperti jalan, penerangan dan lainnya. Jika pembangunan infrastruktur tidak maksimal, maka mereka akan menilai bahwa pimpinan di Kabupaten Tegal tidak bisa bekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: