Waduh, 10 Pasangan Bukan Suami Istri Keciduk Razia Satpol PP Batang Saat Bulan Puasa
Waduh, 10 Pasangan Bukan Suami Istri Keciduk Razia Satpol PP Batang Saat Bulan Puasa-IST-IST
BATANG, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri justru keciduk razia Satpol PP BATANG saat bulan Puasa. Mereka terciduk di salah satu hotel bintang 2 yang ada di sekitar Gudang Garam BATANG pada Senin 25 Maret 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kondusifitas selama bulan Ramadan 1445 H dengan menegakkan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2011 yang melarang prostitusi di Kabupaten Batang, serta Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2013 tentang larangan produksi, penjualan, dan konsumsi minuman keras.
Muhammad Masqon, Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Batang, menjelaskan bahwa sasaran razia ini adalah sejumlah hotel dan kos di Kabupaten Batang. Di Hotel RedDoors, ditemukan 10 pasangan yang bukan suami istri tengah menginap di siang hari selama bulan Ramadan.
Masqon mengekspresikan keprihatinannya atas hasil razia ini, karena perbuatan tersebut mencemari bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan meningkatkan ibadah.
Sepuluh pasangan tersebut kemudian didata dan akan dipanggil dalam beberapa hari ke depan. Selain itu, dilakukan juga razia terhadap penjualan minuman keras di grosir dan toko di sekitar rel kereta dan pasar Batang. Ditemukan 10 kardus miras dengan berbagai merk seperti Singaraja, Proost, Anggur Merah Cap Orang Tua, dan Anker, setiap kardusnya berisi 12 botol.
"Semoga razia ini dapat menjaga ketertiban masyarakat yang sedang menjalankan puasa di bulan Ramadan dan akan ada lebih banyak razia yang dilakukan di masa mendatang," tambahnya. (nov)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar pekalongan