Lulus Uji Kompetensi, 587 Kasek Diminta Tingkatkan Kinerja

Lulus Uji Kompetensi, 587 Kasek Diminta Tingkatkan Kinerja

TERIMA - Lulus Uji Kompetensi, 587 Kepala Sekolah terdiri dari TK, SD, SMP se-Kabupaten Kendal terima sertifika penguatan kepala sekolah.

KENDAL - Bupati Kendal, Mirna Annnisa, menyerahkan sertifikat penguatan kepala sekolah (kasek) kepada 587 kasek TK, SD, SMP se Kabupaten Kendal yang telah lulus uji kompetensi. Bupati berharap, mereka semakin komitmen meningkatkan kinerja.

Menurut Mirna, Permendikbud 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah telah mengamanatkan kepala sekolah untuk memiliki lima dimensi kompetensi, yakni kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

"Hal ini yang menlandasi secara bertahap dan berkesinambungan kompetensi kepala sekolah harus ditingkatkan melalui diklat penguatan kepala sekolah," katanya.

Sertifikat penguatan disebut Mirna menjadi bukti bahwa 587 orang tersebut layak menjadi kepala sekolah. Semua kepala sekolah mampu meningkatkan kinerja. "Karena status semuanya saat ini murni sebagai guru yang ditugaskan Kepala Sekolah bukan diperbantukan," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, uji kompetensi kepala sekolah dilaksanakan pada tahun 2019 bekerjasama dengan LPMP. "587 kepala sekolah ini diharapkan turut memberikan konsolidasi antar kepala sekolah untuk dapat memberikan masukan kepada kepala sokolah lain," pesannya.

Menurut Wahyu, untuk mengawali tahun program 2020 ini, Disdikbud akan menguatkan konsolidasi antar kepala sekolah. Tujuannya, mereka dapat menerima masukan dengan tema diskusi, demi tercipta satu tujuan Kendal Cerdas. "Permendikbud No 6 Tahun 2018 telah mewajibkan kepala sekolah untuk mengikuti diklat penguatan kepala sekolah," tandasnya.

Sementara itu, Kepala SDN 2 Ketapang, Tatik Supriyanti menuturkan, dengan adanya sertifikat tersebut dapat memberikan motifasi dalam bekerja. Baginya, keberadaan sertifikat merupakan sebuah penghargaan yang tinggi. "Dengan adanya sertifikat ini saat ini saya sudah punya nomor unik kepala sekolah," katanya. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: