Polres Pekalongan Amankan Balon Udara Berukuran Besar di Tengah Perkampungan saat Syawalan 2024

Polres Pekalongan Amankan Balon Udara Berukuran Besar di Tengah Perkampungan saat Syawalan 2024

Tim Raimas Polres Pekalongan dipimpin Wakapolres Pekalongan Kompol Kholid Mawardi amankan balon udara siap terbang saat melakukan patroli balon udara dan petasan saat syawalan kemarin.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Balon udara berukuran besar siap terbang berhasil diamankan jajaran Polres Pekalongan saat syawalan Lebaran 2024 kemarin. Sejumlah Balon udara liar ini diamankan polisi di tengah perkampungan di wilayah Kedungwuni dan Karangdadap.

Pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri di momen syawalan, patroli pengamanan antisipasi penerbangan balon udara liar dan petasan menjadi fokus utama Polres Pekalongan dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Langkah proaktif ini dilakukan untuk mencegah potensi bahaya terhadap transportasi udara dan demi menjaga keselamatan masyarakat.

Patroli balon udara dan petasan dipimpin oleh Wakapolres Pekalongan Kompol Kholid Mawardi, bersama Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, serta para Kapolsek jajaran.

Tim Raimas dipimpin Wakapolres Pekalongan ini menyusuri daerah-daerah rawan yang masyarakatnya berpotensi menerbangkan balon udara saat tradisi syawalan.

Baca juga:Polres Pekalongan Gagalkan Aksi Menerbangkan Balon Udara Secara Liar saat Syawalan 2024

Dalam operasi ini, tim Raimas Polres Pekalongan berhasil mengamankan sejumlah balon udara yang akan diterbangkan oleh masyarakat.

Titik-titik penerbangan balon udara terletak di tengah-tengah dan dalam gang perkampungan warga di wilayah Kedungwuni dan Karangdadap. 

Wakapolres Pekalongan Kompol Kholid Mawardi memberikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya menerbangkan balon udara di wilayah tersebut.

"Kegiatan ini dilakukan bukan untuk mengurangi kegembiraan masyarakat, namun demi keamanan bersama. Balon udara dapat menjadi ancaman serius terhadap transportasi udara dan keselamatan penerbangan," ujarnya.

Setelah diamankan, balon udara kemudian dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada potensi bahaya yang diakibatkan oleh balon udara yang tidak terkendali.

Baca lagi:80 Balon Udara Liar dan 308 Petasan Disita Petugas Gabungan di Pekalongan

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi menegaskan komitmen Polres Pekalongan dalam menjaga keamanan masyarakat.

"Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama dalam mengantisipasi potensi bahaya pasca perayaan Idul Fitri," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: