Polisi Amankan Para Pelaku Pengeroyokan di Bojong, Salah Satu Korbannya Meninggal Karena Terpeleset ke Sungai

Polisi Amankan Para Pelaku Pengeroyokan di Bojong, Salah Satu Korbannya Meninggal Karena Terpeleset ke Sungai

Polres Pekalongan ekspose kasus pengeroyokan di Desa Pantianom Bojong.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID – Satuan Reskrim Polres Pekalongan berhasil mengamankan para pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap empat korban usai nonton orkes dangdut di Desa Pantianom Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.

Salah satu korban pengeroyokan itu bernama Ahmad Zakiz Zamani (AZZ) (31), warga Desa Bulakpelem Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan. Ia meninggal dunia karena terpeleset ke Sungai Sragi dan tenggelam.

Dalam konferensi pers yang disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, Jumat, 19 April 2024, peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi pada hari Minggu malam, 14 April 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. 

Kejadian berawal ketika korban bersama tiga rekannya selesai menonton kegiatan hiburan musik di Desa Pantianom Kecamatan Bojong. Mereka sebenarnya berniat untuk pulang ke rumah, namun pada saat di lokasi parkir, mereka didatangi oleh segerombolan pemuda yang kemudian terjadi gesekan hingga pengeroyokan.

Baca juga:Diduga Korban Pengeroyokan Usai Nonton Dangdutan di Pekalongan, Ditemukan Meninggal di Sungai Sragi

"Dari keempat korban ini, satu korban (AZZ) melarikan diri dengan maksud untuk mengamankan diri dari pengeroyokan," kata Kapolres Pekalongan.

Tidak berselang lama, datang beberapa warga untuk melerai pertikaian itu. Ketiga korban akhirnya kembali ke rumah masing-masing. Namun, hingga esok harinya, korban yang melarikan diri ini belum kembali ke rumahnya, sehingga dari pihak Kepolisian dibantu juga dinas terkait lainnya berinisiatif untuk menyisir kembali dari lokasi sampai menuju sungai karena kabarnya korban melarikan diri ke arah sungai.

“Di lokasi tepian sungai, petugas menemukan bekas terpeleset dan juga satu buah handphone yang diduga milik korban. Dari situ, kami melakukan penyisiran dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia karena tenggelam,” terang AKBP Wahyu Rohadi.

Kapolres menegaskan bahwa peristiwa pengeroyokan terjadi setelah selesai menonton hiburan. Korban melarikan diri dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia karena tenggelam. Sedangkan untuk ketiga korban lainnya mengalami luka-luka.

Dari peristiwa itu, Kepolisian telah melakukan penyelidikan, dan dugaan sementara pelaku ada sejumlah 10 orang yang merupakan warga Kalijambe.

“Saat ini, kita sudah berhasil mengamankan 4 orang pelaku dan 6 orang lainnya dalam pencarian,” ungkap Kapolres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan menghimbau kepada pihak keluarga pelaku kalau memang bisa berkomunikasi dengan yang bersangkutan, dimohon untuk bisa menyerahkan diri.

"Para pelaku dikenakan dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun," tegas Kapolres Pekalongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: