Masa Belajar di Rumah Diperpanjang

Masa Belajar di Rumah Diperpanjang

*Untuk Siswa Paud/TK, SD dan SMP

Wahyu Yusuf Akhmadi
Kepala Disdikbud Kendal

KENDAL - Ditengah pandemi Covid-19, masa belajar di rumah bagi siswa Paud/TK, SD sedarajat dan SMP sederajat di kabupaten Kendal diperpanjang hingga 13 Mei 2020. Dasarnya Surat Edaran (SE) Nomor: 420/13063/Disdikbud tentang Pelayanan Penyelenggaraan Pendidikan dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Kendal.

"Akan kita evaluasi lagi nantinya. Tentu setelah perpanjangan hingga 13 Mei mendatang. Dengan melihat situasinya apakah pandemi covid-19 masih ada atau sudah dinyatakan berakhir. Mudah-mudahan cepat berakhir. Sehingga anak-anak bisa kembali belajar seperti semula," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, kemarin.

Diungkapkan, dalam surat edaran juga dijelaskan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan satuan pendidikan tetap melakukan kerja dari rumah hingga 13 Mei mendatang. khususnya bagi kepala dinas, sekretaris, kepala bidang, koordinator wilayah, kepala satuan pendidikan, pengawas sekolah dan penilik diharuskan masuk kerja setiap harinya. Sistem kerja ASN, tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kendal Nomor: 800/0156/2020 tanggal 21 April tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Covid-19 dalam Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Kendal
"Sementara yang lainnya diimbau tetap melaksanakan piket secara bergilir minimal 1 hari dalam seminggu sesuai kebijakan masing-masing kepala satuan pendidikan," ungkapnya.

Dijelaskan, untuk pengaturan jam kerja saat Ramadhan, terbagi menjadi 2 pilihan, 5 dan 6 hari kerja. Rinciannya, untuk masa kerja 5 hari jam operasional kerja Senin-Kamis pukul 07.30 -15.00, sedangkan hari Jumat pukul 07.30 - 10.00. Sedangkan bagi yang mejalankan 6 hari kerja hanya masuk setiap hari Senin-Sabtu tak lebih dari 6 jam.

"Baik yang melaksanakan 5 atau 6 hari kerja maksimal, jumlah jam kerjanya 32,5 jam per minggu. Jadi kedinasan harus tetap berjalan dengan efisien dan efektif," ucapnya.(lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: