Buya Yahya Jelaskan Hukum Memotong Rambut dan Kuku Sebelum Berkurban Menurut Jumhur Ulama

Buya Yahya Jelaskan Hukum Memotong Rambut dan Kuku Sebelum Berkurban Menurut Jumhur Ulama-Tangkap layar -Al Bhajah TV
Menurut Buya Yahya, pendapat yang paling kuat adalah yang memperbolehkan untuk potong rambut dan kuku sebelum berkurban. Hal tersebut karena bersumber dari jumhur ulama.
Selain itu, mahzab Syafii juga memperbolehkan untuk tetap memotong rambut dan kuku sebelum berkurban. Apalagi jika rambut dan kukunya sudah panjang mengganggu aktivitas atau malah bisa menyebabkan suatu penyakit.
BACA JUGA:Bolehkah Istri Menuntut Nafkah kepada Suami? Buya Yahya Bilang Suami harus Memahami Istrinya
Buya Yahya menegaskan tidak menjadi masalah dengan adanya perbedaan pendapat, namun harus harus menghargai perbedaan tersebut.
Meskipun berlawanan dalam pemahaman hukum, namun pendapat yang mengharamkan juga menurut Buya Yahya tidak sampai terkena denda.
Itulah penjelasan hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban, yang menurut Jumhur Ulama diperbolehkan sebagaimana dijelaskan oleh Buya Yahya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: