Buya Yahya Jelaskan Hukum Memotong Rambut dan Kuku Sebelum Berkurban Menurut Jumhur Ulama

Buya Yahya Jelaskan Hukum Memotong Rambut dan Kuku Sebelum Berkurban Menurut Jumhur Ulama

Buya Yahya Jelaskan Hukum Memotong Rambut dan Kuku Sebelum Berkurban Menurut Jumhur Ulama-Tangkap layar -Al Bhajah TV

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Dalam sebuah ceramah, Buya Yahya jelaskan tentang hukum bagi orang yang memotong rambut dan kuku sebelum melaksanakan ibadah kurban menurut jumhur ulama.

Mengutip dari ceramah Buya Yahya di akun yotube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hukum bagi orang yang memotong rambut dan kuku sebelum berkurban.

Buya Yahya menyebut bahwa dalam hal sebuah hukum harus melihat dasar dan sumber hukumnya terlebih dahulu. Selain itu, dalam memutuskan suatu hukum tidak boleh mengambil dari satu sumber, harus mengambil dari berbagai sumber.

Berkenaan dengan hukum memotong rambut dan kuku sebelum berkurban, sebagian ulama mengatakan haram dan sebagian lagi berpendapat boleh.

Lalu, bagaimana sikap kita menghadapi perbedaan pendapat ulama tersebut?

BACA JUGA:Kamu Harus Tahu! Ternyata Begini Cara Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal menurut Buya Yahya

BACA JUGA:Kurban Sapi dengan Sistem Arisan, Memangnya Boleh? Buya Yahya Sebut Hukum Kurban yang Benar

Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam menyikapi perbedaan tersebut maka pegangannya adalah pendapat jumhur ulama atau mayoritas pendapat ulama.

Berdasarkan jumhur ulama, maka memotong rambut dan kuku sebelum berkurban hukumnya diperbolehkan. Namun, jika tidak memotong rambut dan kuku hukumnya sunnah.

Ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa memotong rambut dan kuku sebelum berkurban hukumnya haram. Hal ini tentu ada landasan dasarnya.

Ulama yang mengharamkan potong rambut dan kuku sebelum berkurban karena hukum orang yang berkurban sama dengan orang yang berhaji, yaitu tidak boleh memotong kuku dan rambut sejak tanggal 1 Dzulhijah hingga tanggal 10 Dzulhijah.

Selain itu, dengan tidak memotong rambut dan kuku diyakini oleh beberapa ulama agar pahala kurbannya berdampak pada semua anggota jasadnya termasuk rambut dan kukunya.

Karena perbedaan pendapat inilah menurut Buya Yahya menjadikan banyak wawasan bagi umat muslim dan agar tidak saling menyalahkan antara pendapat yang satu dengan yang lain.

BACA JUGA:Benarkah Orang Tidak Boleh Kurban karena Belum Aqiqah? Buya Yahya Jelaskan Hukum Kurban dan Aqiqah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: