Kurban Sapi dengan Sistem Arisan, Memangnya Boleh? Buya Yahya Sebut Hukum Kurban yang Benar

Kurban Sapi dengan Sistem Arisan, Memangnya Boleh? Buya Yahya Sebut Hukum Kurban yang Benar

Kurban Sapi dengan Sistem Arisan Memangnya Boleh? Buya Yahya Sebut Hukum Kurban yang Benar-Tangkap layar -Al Bhajah TV

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Buya Yahya jelaskan hukum kurban dengan sistem arisan yang sedang marak dilakukan oleh banyak orang, sebenarnya boleh atau tidak? Simak artikel ini sampai selesai ya.

Menurut Buya Yahya, berdasarkan pendapat dari para ulama, hukum kurban terbagi menjadi 2 hukum sunnah, yaitu hukum sunnah 'ain dan hukum sunnah kifayah.

Hukum sunnah 'Ain atau 'ainiyah adalah sunnah yang dilakukan oleh perorangan dan bagi orang yang memang mampu berkurban.

Sedangkan hukum sunnah kifayah adalah hukum sunnah kurban yang cukup dilakukan oleh satu orang di dalam satu keluarga, yang artinya sudah satu orang tersebut mewakili keseluruhan anggota keluarga yang lain.

BACA JUGA:Bolehkah Kurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal? Buya Yahya Berikan Penjelasan Seperti Ini

BACA JUGA:Beli Rumah dengan Cara Kredit Termasuk Riba karena Ada Dua Harga? Begini Kata Buya Yahya

Mengutip ceramah Buya Yahya di akun YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menanggapi pertanyaan jamaah tentang hukum kurban dengan sistem arisan.

Menurut Buya Yahya, dalam melaksanakan ibadah apapun harus tahu ilmunya. Jangan asal mengerjakan amalan yang tidak paham dasar hukumnya.

Sebagaimana hukum dari kurban adalah sunnah yang dianjurkan, maka baiknya setiap yang mampu secara ekonomi untuk bisa berkurban. Dan satu keluarga bisa diwakili oleh satu keluarga.

Lalu, apa hukum kurban dengan sistem arisan?

Buya Yahya menjelaskan hukum kurban dengan sistem arisan adalah diperbolehkan dan sah jika dilakukan dengan ketentuan yang benar.

Ketentuan yang benar adalah jika memenuhi syarat dan rukun sahnya kurban. Diantaranya harus dengan menggunakan hewan kurban yang sudah sesuai umurnya, bisa dengan menggunakan kambing, sapi atau unta.

Untuk arisan kurban, Buya Yahya menganjurkan jika arisan kurban berjumlah 7 orang maka baiknya dibelikan hewan kurban masing-masing orang 1 ekor kambing. Namun juga boleh saja jika menggunakan 1 ekor sapi untuk 7 orang.

BACA JUGA:Salat tapi Pikirannya Kemana-mana, Apakah Salatnya tetap Sah? Buya Yahya Bilang Begini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: