Tidak Melihat Hewan Kurban Disembelih, Apakah Kurban Dianggap Tidak Sah? Buya Yahya Bilang Begini
Tidak Melihat Hewan Kurban Disembelih Apakah Kurban Dianggap Tidak Sah-Tangkap layar -Al Bhajah TV
Apalagi hukum, menurut Buya Yahya hukum kurban adalah sunnah, maka dengan hukum sunnah ini tidaklah mungkin menjadi haram karena satu atau dua hal.
Islam tidak mempersulit orang untuk melakukan kegiatan ibadah. Jadi kita sebagai manusia jangan mempersulit diri dengan hal-hal yang tidak wajib untuk dilakukan.
Misalnya saja, kurban di wilayah yang jauh dan akses jalannya susah, dan jika kesana akan berdampak pada kesehatan orang yang berkurban, maka tidak perlu untuk melihat penyembelihan hewan kurban tersebut.
Itulah penjelasan hukum orang yang berkurban untuk melihat hewan kurban saat disembelih. Hukumnya sunnah dan jika tidak dilakukan, kurbannya tetap sah.
BACA JUGA:Benarkah Orang Tidak Boleh Kurban karena Belum Aqiqah? Buya Yahya Jelaskan Hukum Kurban dan Aqiqah
Jangan sampai kita mempersulit diri sendiri ketika islam sudah memudahkan segala urusan hidup manusia.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: