Perkuat Keamanan : Lapas Kelas IIA Curup Ubah Sistem Pengamanan Guna Mencegah Resiko Gangguan Kamtib di Lapas

Perkuat Keamanan : Lapas Kelas IIA Curup Ubah Sistem Pengamanan Guna Mencegah Resiko Gangguan Kamtib di Lapas

--

Oleh : Ahmad Muchlis Surya Darmawan

Pemasayaraktan merupakan suatu sistem peradilan pidana yang melibatkan pengamanan dan pembinaan yang memiliki tujuan untuk menjadikan para tahanan, narapidana, anak didik pemasyarakatan untuk menjadikan manusia yang seutuhnya, menyadari kesalahan, serta memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana yang telah dilakukan sehingga dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat dimana mereka tinggal. Dalam pelaksanaan tugasnya, salah satu fungsinya adalah pengamanan. Pengamanan yang dilakukan oleh para petugas pemasyarakatan merupakan sebuah usaha yang dilakukan dalam rangka pencegahan, penangkalan, serta penegakkan hukum terhadap setiap ancaman dan gangguan yang ditujukan kepada objek vital keamanan. Pengamanan yang dilakukan di lingkungan pemasyarakatan merupakan pengamanan yang dilakukan di Unit Pelaksaanaan Pemasyarakatan seperti Lapas, Rutan, dan Bapas. Pengamanan yang dilakukan di Lapas dilaksanakan oleh para petugas pemasyarakatan yang terseleksi dari berbagai macam klasifikasi. 

Dalam UPT Pemasyarakatan di Indonesia banyak sekali ancaman serta resiko yang dapat menjadi suatu gangguan keamanan di dalam UPT pemasyarakatan seperti contoh di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Resiko yang biasanya terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan dapat terjadi di berbagai sudut atau aspek yang mana hal tersebut dapat menjadi suatu ancaman dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban dalam membina warga binaan pemasyarakatan.Dalam menanggapi dari resiko-resiko tersebut, para jajaran pimpinan dan seluruh aspek pertugas yang ada di UPT memberikan suatu pergerakan dengan harapan dapat mencegah atau mengurangi resiko-resiko yang dapat timbul namun dengan pengubahan sistem juga mungkin masih terdapat resiko-resiko ancaman yang dapat mengganggu kestabilan Lembaga Pemasyarakatan. 

- Perubahan jadwal shift regu pengamanan

Sebagai tempat dalam membina para warga binaan, Lembaga pemasyarakatan harus memerhatikan aspek keamanan guna menjaga ketertiban didalam Lembaga Pemasyarakatan. Dengan demikian Kepala Lembaga Pemasyarakatan merubah sistem pengamanan yaitu jadwal shift regu pengamanan yang mana dengan harapan agar dapat memaksimalkan proses pengamanan yang dilakukan serta memerhatikan kinerja petugas agar lebih optimal dan efisien.

- Memberikan sarana pendukung untuk membantu kinerja petugas

Dalam pelaksanaan tugas, para petugas pemasyarakatan diberikan sarana pendukung dalam pelaksaanaan proses pengamanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Untuk menjaga warga binaan pemasyarakatan dalam jumlah yang tidak sebanding dengan jumlah personil petugas yang ada, diperlukan

- Peningkatan Kewaspadaan Petugas

Peningkatan kewaspadaan petugas merupakan elemen vital dalam menjaga keamanan di dalam Lapas. Petugas pemasyarakatan perlu melakukan pelatihan yang berfokus pada pengembangan keterampilan komunikasi dan negosiasi yang efektif untuk mengelola konflik secara proaktif. Petugas harus waspada terhadap perubahan pola perilaku atau tanda-tanda adanya rencana yang mencurigakan di antara warga binaan. Secara rutin, petugas harus melakukan evaluasi diri dan refleksi terhadap pengalaman mereka dalam menangani situasi keamanan yang kompleks. Ini memungkinkan mereka untuk terus meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam menghadapi tantangan yang mungkin timbul di masa depan. 

- Kerjasama dengan Pihak Eksternal atau Stakeholder

Kolaborasi dengan pihak keamanan eksternal, seperti kepolisian atau aparat keamanan lainnya, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keamanan di Lapas. Pertukaran informasi intelijen antarlembaga menjadi kunci dalam mencegah dan menangani potensi gangguan keamanan. Kerjasama yang erat antara Lapas dan pihak keamanan eksternal memungkinkan adopsi strategi yang lebih holistik dalam menghadapi ancaman. Timbal baliknya, Lapas juga dapat memberikan informasi yang relevan kepada pihak keamanan eksternal untuk mendukung operasi mereka di luar Lapas. Dengan demikian, kemungkinan mereka untuk melakukan tindakan yang melanggar keamanan akan berkurang. 

Perubahan tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko gangguan keamanan yang mungkin terjadi. Selain itu, peningkatan kewaspadaan petugas merupakan aspek penting dalam menjaga keamanan Lapas. Kesadaran akan pentingnya kewaspadaan yang kontinyu harus ditanamkan dalam budaya organisasi Lapas, dengan semua petugas berkomitmen untuk menjaga keamanan sebagai prioritas utama. Kerjasama dengan pihak keamanan eksternal juga menjadi strategi efektif dalam meningkatkan keamanan di Lapas. Pertukaran informasi intelijen antarlembaga memungkinkan adopsi strategi yang lebih holistik dalam menghadapi ancaman keamanan. Dengan kolaborasi yang kuat, Lapas dapat memiliki respons yang lebih cepat dan koordinasi yang lebih efektif dalam menghadapi situasi darurat. Integritas dan kerahasiaan informasi merupakan aspek penting dalam menjaga efektivitas kolaborasi dengan pihak keamanan eksternal. Dengan demikian, dengan perubahan sistem pengamanan, peningkatan kewaspadaan petugas, dan kerjasama dengan pihak keamanan eksternal, Lapas Kelas IIA Curup berupaya maksimal dalam memperkuat keamanan dan ketertiban di dalamnya.

Penulis adalah Taruna Utama Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: