Pemberi Order Pembuatan Celana Cardinal Palsu Dituntut 2 Tahun 4 Bulan

Pemberi Order Pembuatan Celana Cardinal Palsu Dituntut 2 Tahun 4 Bulan

Terdakwa kasus pemalsuan celana merek Cardinal saat menjalani sidang dengan agenda pembacaantuntutan di PN Pekalongan, Rabu, 22 Mei 2024.-Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan-

Polisi lalu mengamankan Asrori berikut barang buktinya. Dari hasil pengembangan, kemudian mengarah ke tersangka lain yakni Iskandar, yang diduga merupakan pihak yang memberi order pembuatan celana tersebut ke Asrori.

BACA JUGA:Palsukan Merk Jins Cardinal, Warga Pekalongan Terancam 1 Tahun Penjara Denda Rp 50 Juta

Sementara itu, perwakilan dari PT Multi Garmenjaya, Sufiyanto, usai persidangan berharap agar majelis hakim bisa memutuskan perkara tersebut dengan seadil-adilnya agar ada efek jera.

Menurutnya, perbuatan terdakwa tidak hanya merugikan perusahaan pemegang hak merek, tetapi juga merugikan masyarakat. (way)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: