Sah Dilantik Bawaslu Batang, Segini Besaran Honor 45 Panwascam Batang untuk Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur saat melantik dan mengambil sumpah anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam)-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-Radar Pekalongan
BATANG, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Bawaslu Kabupaten BATANG resmi melantik 45 anggota Panwascam untuk Pilkada Serentak 2024, di Hotel Dewi Ratih BATANG, Jumat 24 Mei 2024. Anggota terpilih ini berhasil lolos serangkaian seleksi, baik melalui jalur Panwascam Existing maupun Panwascam Baru.
Upacara pelantikan yang berlangsung di Hotel Dwi Ratih ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para Camat se-Kabupaten Batang.
BACA JUGA:Selamat, Bawaslu Batang Umumkan 45 Peserta Lolos Seleksi Panwascam Pilkada 2024
“Hari ini kita melantik 45 orang dari 15 kecamatan, di mana setiap kecamatan diwakili oleh tiga orang. Proses perekrutan Panwascam tahun ini melibatkan dua mekanisme. Pertama, penilaian kinerja, yang telah dilakukan pada bulan April lalu ketika Panwascam masih aktif dalam pemilihan umum.” kata Mahbrur.
Panwascam akan menjalankan tugas pengawasan selama kurang lebih 9 bulan. Selain itu mereka juga akan mendapatkan honor yang sama dengan periode sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Untuk Ketua Panwascam, honor yang diterima adalah Rp 2,2 juta, sedangkan untuk anggota adalah Rp 1,9 juta,” imbuhnya.
Dari 45 anggota yang dilantik, 25 di antaranya adalah anggota lama yang berprestasi dan dinyatakan layak melanjutkan tugas berdasarkan penilaian kinerja oleh Bawaslu Kabupaten Batang.
BACA JUGA:Ada Syarat Minimal Keterwakilan Perempuan, Bawaslu Batang Mungkinkan Perpanjangan Pendaftaran PKD
“Sedangkan 20 orang lainnya adalah hasil perekrutan baru, yang telah melalui serangkaian proses seleksi mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis atau Computer Assisted Test (CAT), hingga wawancara,” tambahnya
Anggota Panwascam yang baru dilantik ini akan bertugas melakukan pengawasan terhadap tahapan Pilkada serentak yang akan berlangsung hingga pelaksanaan pada tanggal 27 November, dan berlanjut sampai Januari 2025.
Mahbrur juga menegaskan komitmen Bawaslu dalam mengawasi, mencegah, dan menindak segala bentuk pelanggaran.
“Kita lakukan pengawasan kalau ada yang tidak sesuai dengan regulasi kita pencegahkan. Kalau memang di dalam pencegahan tidak mengindahkan, kita harus melakukan tindakan pelanggaran sesuai mekanisme yang ada,” tegasnya. (nov)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar pekalongan