Asyik Makan Pecak Belut di Warung, Motor PCX Disikat Pencuri

Asyik Makan Pecak Belut di Warung, Motor PCX Disikat Pencuri

Dua pelaku diamankan polisi lantaran mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman warung pecak belut di Desa Bojong Minggir, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Saat asyik makan pecak belut di warung di Desa Bojong Minggir, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, motor PCX yang diparkir di depan warung disikat pencuri.

Beruntung, ada warga yang mengenali pencuri motor tersebut. Unit Reskrim Polsek Bojong dan Satreskrim Polres Pekalongan akhirnya berhasil menangkap dua pencuri motor itu. Yakni K (32), warga Desa Bojong Minggir dan EP (31), warga Desa Sembungjambu.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim, Senin, 27 Mei 2025, mengatakan, peristiwa pencurian motor (curanmor) itu terjadi pada Minggu dini hari, 26 Mei 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua pelaku, K (32) dan EP (31), beroperasi dengan cara membeli minuman di warung tersebut. 

Saat itulah, keduanya mencuri motor PCX milik korban Ahmad (28), warga Desa Botekan, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, yang diparkir di depan warung. "Pelaku mencuri kendaraan yang terparkir di halaman warung dengan cara merusak kunci kontak motor tersebut," kata Kasat Reskrim AKP Isnovim.

Baca juga:Supriyadi Curi Motor Pacar Barunya saat Janjian di Lapangan Bebekan Kedungwuni, Modus Pelaku Pacari Korbannya

Menurutnya, korban dini hari itu bersama temannya datang di warung makan pecak belut di Desa Bojong Minggir. Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya di halaman warung dengan posisi dikunci stang. Namun, saat korban mau pulang, sepeda motornya sudah tidak ada di halaman warung.

Saat korban menanyakan motor miliknya ke pemilik warung, ada warga yang melihat dua laki-laki yang dikenalnya dengan gerak-gerik mencurigakan datang ke warung. Kedua laki-laki itu datang ke warung untuk membeli minuman.

"Saksi melihat saat datang ke warung mereka menggunakan satu sepeda motor, namun pulangnya mereka membawa dua kendaraan," ujar Kasat Reskrim Polres Pekalongan.

Selanjutnya, korban bersama para saksi mencari dan mendatangi kedua terduga pelaku tersebut.  Keduanya didapati berada di sebuah warung di Desa Sembung Jambu dalam kondisi mabuk.

"Korban bersama para saksi bergegas menuju ke rumah pelaku K. Sesampainya di rumah pelaku, korban memencet alarm remot motor," ucap AKP Isnovim.

Dugaan mereka benar, motor itu ternyata berada di rumah K. Pasalnya, saat remot motor korban dipencet, terdengar bunyi dari dalam rumah itu. "Motor korban ternyata berada di dalam kamar pelaku K ini," kata Isnovim.

Peristiwa ini pun lantas dilaporkan ke Polsek Bojong. Petugas langsung mengamankan kedua pelaku untuk penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: