42 Napi Rutan Pekalongan Dipindah ke Sejumlah Lapas, Ada Apa?

42 Napi Rutan Pekalongan Dipindah ke Sejumlah Lapas, Ada Apa?

Sebanyak 42 Napi Rutan Pekalongan dipindah ke sejumlah Lapas di wilayah Jawa Tengah-Istimewa-

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Sebanyak 42 narapidana (napi) Rutan Kelas IIA Pekalongan telah dipindahkan ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah sejak Senin, 27 Mei 2024.

Dalam waktu dekat, total akan ada 85 napi Rutan Pekalongan yang akan dipindahkan ke berbagai Lapas di Jateng.

Pemindahan para napi tersebut dilakukan secara bertahap. Di antaranya, 12 orang napi kasus narkotika telah dipindahkan dari Rutan Pekalongan ke Lapas Nakotika Kelas IIB Purwokerto pada Senin.

Menyusul kemudian, pada Selasa 28 Mei, sebanyak 20 orang Napi Rutan Pekalongan dipindah ke Lapas Tegal. Berikutnya, ada pula yang dipindah ke Lapas Batang sejumlah 10 orang napi.

Informasi yang diterima, direncanakan, pemindahan napi dari Rutan Pekalongan ke beberapa Lapas lain di Jawa Tengah akan kembali dilakukan di waktu mendatang.

BACA JUGA:Sudah Divonis, 15 Napi Rutan Dipindah ke Lapas Pekalongan

BACA JUGA:Pindahkan Napi, Rutan Pekalongan Tak Perlu Pinjam Mobil Lagi

Misalnya, pada Jumat, 31 Mei 2024, sebanyak 5 napi perempuan akan dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Semarang.

Pemindahan narapidana tersebut juga dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Nomor : W.13.PK.05.05.05-215 tentang Persetujuan Pemindahan 85 Narapidana Rutan Kelas IIA Pekalongan.

Karutan Pekalongan Sastra Irawan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan setempat, Riyanto, menjelaskan pemindahan dilakukan sebagai tindak lanjut bahwa Rutan Pekalongan sebagai pilot project yang menerapkan back to basic pemasyarakatan.

"Yakni menempatkan Rutan sesuai fungsinya sebagai tempat para tahanan selama proses adjudikasi atau sidang," jelas Riyanto dilansir Humas Rutan Pekalongan, Kamis, 30 Mei 2024.

"Sedangkan para narapidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dengan berbagai macam vonisnya, dipindahkan ke Lapas agar mendapat pembinaan lebih lanjut," sambungnya.

Misalnya saja mengenai pemindahan 12 napi kasus narkotika ke Lapas Narkotika Purwokerto pada hari Senin lalu.

Para narapidana tersebut dipindahkan agar mendapat pembinaan lebih lanjut di Lapas Narkotika Purwokerto baik secara rohani, fisik dan mental, maupun secara ketrampilan kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: