Dua Fraksi Minta Raperda Bank TGR Dibahas di Pansus DPRD Kabupaten Tegal
Ketua Fraksi P3 Nurani Rakyat DPRD Kabupaten Tegal Naufal Sholeh membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal tahun 2023, dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD setempat, Kamis (13/6)-YERI NOVELI/RADAR SLAWI-
SLAWI - Dua Fraksi di DPRD Kabupaten Tegal meminta agar Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah (PD) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Tegal Gotong Royong (TGR) supaya dibahas di Panitia Khusus (Pansus).
"Kami Fraksi PDI Perjuangan memandang penting Raperda tersebut untuk dibahas ke tingkat
Pansus, karena melihat potensi yang besar bagi Pemkab Tegal dalam meningkatkan PAD," kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal Rosmalia Yuniar, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal tahun 2023, dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD setempat, Kamis 13 Juni 2024.
Dia menjelaskan, penanaman modal di Bank TGR ini merupakan bentuk kerjasama yang saling mendukung. Bentuk kerjasama ini harus bisa termanfaatkan dengan baik.
Tidak hanya sekedar berbicara tentang deviden. Tapi pemerintah daerah juga harus bisa mendorong kebijakan Bank TGR agar lebih mendukung koperasi, UMKM, industri kecil menengah (IKM) serta industri kreatif.
"Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat itu, maka pemerintah daerah harus tetap mendorong peran serta PT. Bank Pengkreditan Rakyat Bank TGR dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan perkonomian daerah dengan mudah dan terdepan," pintanya.
Karena itulah, Rosmalia berujar, bahwa Fraksi PDI Perjuangan sangat setuju jika Raperda tersebut dibahas di tingkat Pansus.
"Nanti bisa dibahas dan dibedah di Pansus," sambungnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi P3 Nurani Rakyat, Naufal Sholeh, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna tersebut.
Dia mengaku menyambut baik Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Tegal Gotong Royong. Namun demikian, ada beberapa pandangan yang disampaikannya.
Yaitu, bahwa penyertaan modal dari Bank TGR itu berasal dari anggaran daerah. Sehingga perlu keterbukaan dan juga kehati-hatian dalam penggunaan atau manfaatnya
Dia meminta, pada Bab 3 tentang kegiatan usaha, harus lebih spesifik. Seperti pada UMKM, harus ada kerjasama yang jelas untuk meningkatkan permodalan pelaku UMKM. Permodalan terhadap petani juga sama. Harus lebih spesifik.
"Dengan kata lain ada prioritas kepada masyarakat yang membutuhkan permodalan dan sebagai masyarakat yang produktif dalam kegiatan ekonomi," imbuhnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: