Isi Kekosongan Jabatan, Ini Enam Kepala Dinas Definitif yang Dilantik Pj Bupati Batang
PELANTIKAN: Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat melantik para pejabat definitif Kepala Dinas di Aula Kantor Bupati. -IST-
BATANG, RADAR PEKALONGAN - Sejumlah jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kosong untuk Waktu yang cukup lana. Oleh karenanya, Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki melantik enam kepala dinas dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Aparatur Sipil Negara (JPTP), Senin 1 Juli 2024.
Pelantikan ini baru bisa dilakukan usai melalui prosedur Panjang ke BKN hingga Kemendagri selama beberapa bulan. Satu diantara kepala dinas yang dilantik, Wilopo mengikuti pelantikan ini secara daring lantaran tengah berada di Mekah.
"Pelantikan ini dengan satu pertimbangan, yaitu mengisi jabatan kosong dengan pertimbangan yang normatif. Tidak ada pertimbangan lain," ujar Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki.
BACA JUGA:Siap Berlaga di Peparnas 2024, Atlet Disabilitas Batang Dapat Bantuan Kursi Roda Sport
Perempuan yang pernah menjabat sebagai Sekda Kabupaten Batang ini meminta pejabat yang dilantik untuk segera beradaptasi dengan tempat tugas yang baru. Tentunya dengan berkoordinasi, komunikasi, konsultasi dengan semua pihak yang terkait.
Pejabat yang dilantik adalah Wahyu Budi Santoso yang sebelumnya kepala DPMPTSP dan Plt Kepala Dispaperta kini menjadi kepala Disperindagkop dan UKM. Bambang Suryantoro Sudibyo yang semula sebagai Sekwan dan Plt Kepala Disdikbud kini resmi sebagai kepala Disdikbud.
Kemudian ada Yarsono yang semula sebagai kepala Disparpora kini menjadi kepala Disdukcapil. Lalu, Ulul Azmi sebagai Kepala Pelaksana BPBD, dan Plt Satpol-PP, kini menjadi pejabat definitif kepala Disparpora. Dan Dwi Riyanto semula Plt Kepala BKD kini sudah definitif menjadi kepala BKD. Terakhir, Wilopo yang semula Asisten 1 dan Plt Kepala Disdukcapil kini menjadi kepala Dinsos.
BACA JUGA:Cobain Liburan Weekend di Daerah Pantura Ini, 4 Destinasi Wisata di Batang yang Ramah Anak
" Proses JPTP ini membutuhkan waktu yang sangat panjang, dimulai bulan November tahun lalu. November, Desember kita pengusulan ke BKN. Berkali-kali BKD sama minta ke sana menanyakan apa kekurangan kita sehingga usulan kita belum turun," terangnya.
Pihaknya juga ke BKN untuk menanyakan hal tersebut. Akhirnya bulan Juni 2024 turun, kita mintakan persetujuan kepada Mendagri. Sehingga proses seleksi JPTP ini melalui tahapan yang panjang dan lama. Tidak seperti kepala daerah yang definitif. Sebagai Pj kepala daerah harus melalui pertimbangan BKN dan persetujuan dari Kemendagri untuk pengusulan jabatan, sehingga tidak ada kepentingan apapun kecuali normatif. (nov)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar pekalongan