Candi Tertua Jateng ada di Area KITB, BRIN Sebut Perlu Ada Kajian Dampak Industri

 Candi Tertua Jateng ada di Area KITB, BRIN Sebut Perlu Ada Kajian Dampak Industri

Proses ekskavasi Candi Bata di Kawasan Industri Terpadu Batang, Selasa 25 Juni 2024. -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

BATANG, RADAR PEKALONGAN - Hingga 1 Juli 2024, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten BATANG, dan instansi melakukan ekskavasi Candi Batu Bata di Desa Sidorejo Kecamatan Gringsing Kabupaten BATANG

Arkeolog BRIN, Agustrijanto Indrajaja menegaskan perlu adanya kajian analisis dampak industri terhadap candi dan lingkungannya, usai ekskavasi ini rampung. 

Hal ini mengingat posisi candi yang berasal dari tahun 630-an atau abad ke-7 ini berada di area Proyek Strategis Nasional (PSN), Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Selain itu, tak jauh dari candi bata merah ada area petirtaan Balekambang. 


BACA JUGA:Bakal Dijadikan Cagar Budaya, Segini Anggaran Ekskavasi Candi Tertua di Jateng yang ada di Batang

"Mungkin kita akan coba mengajukan untuk analisis, penting setelah ini ditampakkan adalah analisis dampak. Dampak industri terhadap keberadaan seperti ini, kita perlu membuat kegiatan tersendiri analisis dampak dari pembangunan kawasan terhadap petirtaan. Itu juga perlu suatu kajian tersendiri," terangnya.

Tahapan yang dilakukan untuk menyelamatkan candi diantaranya dengan ekskavasi, mendelineasi, analisis dampak industri, membuat zonasi-zonasi, hingga meningkatkan status bangunan ke konservasi.

BACA JUGA:Diekskavasi BRIN, Candi Tertua di Jateng Diprediksi Miliki Luasan 8x8 Meter Persegi

Seperti diketahui, penggalian candi menunjukkan bahwa struktur candi hanya tersisa bagian kaki saja. Atau sekitar 30 persen dari total bangunan. Bagian tubuh dan atas bangunan sudah rusak tidak ada lagi. Sehingga proses rekonstruksi menyeluruh sukar dilakukan.

Tak hanya itu, turut ditemukan juga selasar candi di kedalaman 1,9 meter dari permukaan tanah. Titik candi lain juga ditemukan di puncak bukit sekitar 200 meter dari lokasi di arah tenggara.  

"Kalau bantuan dari BRIN, kita harus mengajukan ke Rumah Program di usulan tiap tahun dari seluruh peneliti yang ingin melakukan penelitian bisa dilakukan di Rumah Program. Membuat proposal nanti ada reviewer yang menilai, kalau lulus baru kita bisa jalan," ucapnya.

Terkait anggaran, hingga kini pihaknya belum bisa memastikan tentang nominal anggaran yang dibutuhkan. Baik untuk analisis dampak industri, hingga ekskavasi seluruh temuan di wilayah yang masuk dalam delineasi. Yaitu pada lahan seluas 2 kilometer kali 2 kilometer.

Sedangkan untuk anggaran yang telah dikeluarkan untuk proses ekskavasi tahun 2024 ini sebanyak Rp 230 juta. Rinciannya Rp 170 juta untuk ekskavasi dan Rp 60 juta untuk cungkup pelindung candi nantinya. Anggaran itu berasal dari APBD Kabupaten Batang. (nov) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar pekalongan