Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Pengusaha Rental Mobil Lapor Polres Pekalongan

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Pengusaha Rental Mobil Lapor Polres Pekalongan

Korban Triyadi (kanan) didampingi kuasa hukum korban Damirin (kiri) menunjukkan surat tanda bukti pelaporan, Senin (1/7/2024).-M.Dhia Thufail.-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pengusaha rental mobil, Triyadi (39), warga Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. 

Senin, 1 Juli 2024, dengan didampingi kuasa hukumnya, Damirin, korban membuat laporan di Unit 1 Sat Reskrim Polres Pekalongan. 

"Hari ini kami mendampingi klien kami untuk menyampaikan laporan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pekalongan," ujar kuasa hukum korban, Damirin. 

Ia mengatakan, bahwa terduga pelaku yang merupakan oknum anggota polisi tersebut berinisial MF. Selain MF, kata dia, ada tiga terduga pelaku lainnya yang ikut melakukan penganiayaan secara bersama sama. 

"Jadi ada empat orang terduga pelaku yang melakukan penganiayaan secara bersama sama. Yakni oknum polisi MF tadi bersama istrinya, dan oknum advokat berinisial IM bersama istrinya," terangnya. 

Lanjut dia, penganiayaan itu terjadi pada Sabtu dini hari, 29 Juni 2024, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir sebuah kafe karaoke wilayah Kabupaten Pekalongan. 

Baca juga:Gara-gara Batas Tanah Sawah, Petani di Sragi Pekalongan Nekat Aniaya Tetangga Sendiri

"Akibat penganiayaan itu, klien kami mengalami sejumlah luka hingga harus mendapat perawatan medis di RS Kraton," katanya. 

Pihaknya menduga, pada saat kejadian para terduga pelaku dalam pengaruh minum minuman keras atau alkohol. 

"Untuk motif penganiayaan tidak jelas, karena antara korban dan terduga pelaku tidak saling mengenal. Dan pada saat itu, klien kami masih bersama teman dekatnya. Mereka sedang menyelesaikan persoalan secara pribadi dan tidak terjadi kekerasan. Namun tiba-tiba datang mobil Inova Reborn warna hitam dop dan turunlah para terduga pelaku dengan spontanitas melakukan penganiayaan," jelasnya. 

Lebih geramnya, kata dia, oknum polisi MF mengeluarkan kata-kata tantangan kepada korban "Kalau mau cari saya, saya A dari Polda!". Tak hanya itu, istri oknum polisi MF, juga ikut memberikan kalimat umpatan pada korban, "Sambo kok dilawan". 

"Kami meminta agar kasus ini diusut secara tuntas, sesuai aturan hukum yang berlaku. Dan pelaku ditindak seadil adilnya. Karena ini adalah preseden buruk bagi institusi Polri, yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat, tapi ini justru melakukan penganiayaan," tegasnya. 

Senada disampaikan korban Triyadi, yang merupakan pengusaha rental mobil di Batang itu. Ia mengaku sama sekali tidak mengenal para pelaku sebelumnya, dan tidak sedang terlibat masalah dengan mereka. 

"Saya posisi sedang menyelesaikan masalah dengan teman dekat saya di parkiran kafe itu. Saya tidak dalam pengaruh alkohol dan tidak selesai nyanyi dari kafe tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: