Perundingan Bipartit PT Dupantex Buntu, Serikat Pekerja Ajukan Tripartit di Dinas Tenaga Kerja

Perundingan Bipartit PT Dupantex Buntu, Serikat Pekerja Ajukan Tripartit di Dinas Tenaga Kerja

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pekalongan mengkalrifikasi perwakilan pekerja dan kuasa hukum PT Dupantex terkait hasil bipartit. -Hadi Waluyo-

"Kalaupun masalah tripartit dari kita sendiri pasif, nanti kita lihat instruksi dinas seperti apa, permintaan dari pekerja seperti apa, ya kita ngikut lah. Kalau disuruh milih bipartit atau tripartit, kita pilih bipartit. Siapa tahu di tengah perundingan, kita temukan alternatif-alternatif lain," kata dia. 

Disinggung apakah penguasaha siap membayar semua tuntutan pekerja senilai Rp 31 miliar, ia mengatakan, dari perwakilan karyawan membuka diri apabila ada penawaran.

"Lagi-lagi kita akan lihat nilai dari penjualan aset. Kita ndak mungkin nahan-nahan tho pak. Seumpamanya nanti hasilnya bisa menutupi, kita akan menyanggupi. Tapi seumpama hasilnya di bawah itu nanti ya kita tetap akan nego. Penutupan ini bagian dari duka bersama, baik pengusaha maupun karyawan," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: