Peradi Pekalongan Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Siswa SMAN 2 Pekalongan

Peradi Pekalongan Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Siswa SMAN 2 Pekalongan

DPC Peradi Pekalongan menggelar sosialisasi bahaya narkoba di SMAN 2 Pekalongan, Senin, 22 Juli 2024.-Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan-

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Pekalongan menggelar sosialisasi bahaya narkoba di SMA Negeri 2 Pekalongan, Senin, 22 Juli 2024.

Sosialisasi ini diikuti para siswa kelas X, bertepatan dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 di sekolah setempat.

Ketua DPC Peradi Pekalongan, Arif NS SH MH, mengatakan kegiatan sosialisasi atas permintaan dari pihak SMAN 2 Pekalongan ke DPC Peradi Pekalongan untuk memberikan sosialisasi hukum ke para siswa. Baik itu menyangkut bahaya narkoba, pergaulan bebas, juga bullying atau perundungan.

Sosialisasi dilakukan karena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia, saat ini perlu mendapat perhatian serius. Jangan sampai kalangan pelajar terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dalam sosialisasi ini, Peradi Pekalongan membeberkan tentang berbagai jenis dan bentuk narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang, beserta berbagai bahaya maupun dampak yang ditimbulkan, maupun ancaman pidana bagi pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 

"Jangan sampai generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Maka sosialisasi tentang bahaya narkoba ke generasi muda khususnya kalangan pelajar seperti ini sangat penting dilakukan. Tujuannya untuk menambah wawasan para siswa serta mencegah mereka agar jangan sampai terjerumus narkoba," tegas Arif.

BACA JUGA:Edukasi Hukum, Peradi Pekalongan Akan Lanjutkan Program Peradi Go To School

Menurut Arif, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program DPC Peradi Pekalongan yang mana akan secara intens melaksanakan 'Peradi Go To School', memberikan berbagai penyuluhan hukum, edukasi, dan sosialisasi ke lingkungan sekolah.

"Ini juga merupakan salah satu kegiatan Peradi Pekalongan, dimana pada bulan Ramadan kemarin sudah melaksanakan Go To School. Ini setelah Ramadan selesai, kita adakan lagi sosialisasi hukum di sekolah-sekolah," kata Arif.

Dalam kegiatan di SMAN 2 Pekalongan ini, diadakan pula dialog interaktif mengenai berbagai persoalan yang dihadapi para siswa setempat. Ada pula pertanyaan-pertanyaan seputar hukum yang disampaikan para siswa.

Persoalan-persoalan yanf disampaikan itu kemudian dijabarkan solusinya. Sekaligus diberikan pemahaman tentang aturan-aturan hukum agar jangan sampai dilanggar.

Konsultasi dan Penyuluhan Hukum Gratis

Arif menambahkan, Peradi Pekalongan juga akan memberikan penyuluhan dan layanan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat, bertepatan dengan HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 mendatang di Hypermart Pekalongan.

"Pada kegiatan tersebut, bagi masyarakat yang punya permasalahan hukum dan mau berkonsultasi dengab kami, kami layani secara gratis," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: