Kasat Lantas Polres Pekalongan Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2024 di SMK Muhammadiyah Karanganyar

Kasat Lantas Polres Pekalongan Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2024 di SMK Muhammadiyah Karanganyar

Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Joko Supriyanto jadi pembina upacar di SMK Muhammadiyah Karanganyar.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.CO.ID - Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Joko Supriyanto bertindak sebagai pembina upacara di SMK Muhammadiyah Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Senin, 22 Juli 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada para siswa mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Upacara tersebut menjadi momentum penting untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan dan aturan lalu lintas kepada generasi muda.

AKP Joko Supriyanto menyampaikan materi mengenai sasaran Operasi Patuh Candi 2024. Fokus utama operasi ini adalah menertibkan pengemudi yang tidak menggunakan helm, mengemudi di bawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, dan terlibat dalam balap liar. 

Ia menekankan bahwa keselamatan berkendara harus menjadi prioritas untuk mengurangi angka kecelakaan, terutama di kalangan pelajar dan remaja.

Baca juga:Satlantas Polres Pekalongan Gelar Art Policing di CFD Alun-Alun Kajen

Dalam kesempatan tersebut, AKP Joko juga memberikan imbauan kepada para siswa untuk selalu tertib berlalu lintas dan memahami pentingnya pendidikan lalu lintas sejak dini. 

"Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Pekalongan," ujarnya. 

Sosialisasi ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara, terutama di kalangan pelajar yang saat ini banyak mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan guru. Mereka mengaku mendapatkan pengetahuan berharga yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

Diharapkan, dengan adanya edukasi ini dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas yang kuat di kalangan pelajar dan mampu menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: