Verifikasi LHKPN 8 Caleg Terpilih di Kabupaten Pekalongan Belum Turun, Terancam Tidak Dilantik

Verifikasi LHKPN 8 Caleg Terpilih di Kabupaten Pekalongan Belum Turun, Terancam Tidak Dilantik

--

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Delapan Calon Legislatif (Caleg) terpilih terancam tidak dilantik. Pasalnya, hasil verifikasi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung turun. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan, Lailatul Ihza menyampaikan bahwa semua Caleg terpilih pada Februari 2024 kemarin sudah melaporkan semua. Cuman, lanjut dia, ada prosesnya yang membutuhkan waktu. 

"LHKPN ada yang sudah selesai, ada yang masih nunggu beberapa tahap. Tapi kalau laporan sudah semua sih. Untuk yang menunggu ada delapan orang Caleg. Menunggu verifikasi dari KPK. Selain delapan itu sudah semua. Ya, semoga hari ini clear semuanya," katanya. 

Adapun untuk waktunya pelantikan lanjut dia, masih cukup untuk menunggu karena sampai 14 Agustus 2024 nanti. Sebab untuk setiap hari pastinya selalu ada progres yang masih berjalan.

"Kalau aturan di KPU itu 21 hari, berarti hari ini (sebelum pelantikan), selanjutnya nanti setelah ini berkas-berkas itu kami serahkan ke Pemkab Pekalongan untuk kemudian dibawa ke Provinsi Jawa Tengah," lanjutnya. 

Disinggung nama dari Caleg terpilih yang belum turun verifikasi dari KPK, Ketua KPU mengaku semua dari pendatang baru. Sebab untuk yang Caleg lama setiap tahun melaporkan LHKPN ke KPK. 

"Delapan yang masih nunggu ini Caleg yang baru- baru, karena kalau yang lama mereka setiap tahun lapor. Ini yang baru itu ada dari PAN, Golkar, PKB," jelasnya. 

Mengenai siapa Caleg paling kaya ia mengaku tidak mengetahui, karena KPU hanya terima tanda buktinya, bukan ikhtisarnya. 

"Ikhtisarnya dipegang masing-masing Caleg. Kalau kami hanya tanda bukti saja bahwa mereka sudah melaporkan LHKPN. Tapi itu bisa kok dicek di situsnya KPK," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: