Polres Pekalongan Ungkap 9 Kasus Selama Juli 2024, Ini Kata Kapolres Pekalongan

Polres Pekalongan Ungkap 9 Kasus Selama Juli 2024, Ini Kata Kapolres Pekalongan

Polres Pekalongan ungkap 9 kasus dengan 9 tersangka selama bulan Juli 2024.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.CO.ID – Ada sembilan kasus berhasil diungkap Polres Pekalongan selama bulan Juli 2024. Mulai dari narkoba, tipu gelap, pencabulan hingga pencurian.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Widamanto, dalam konferensi pers di lobi Mapolres Pekalongan, Senin, 5 Agustus 2024.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni didampingi Pejabat Utama Polres Pekalongan menyampaikan, Polres Pekalongan bersama jajarannya dalam periode bulan Juli 2024 berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak kejahatan. Yang mana dalam konferensi pers kali ini, terdapat sembilan kasus dengan sembilan tersangka yang telah berhasil diungkap.

Dari sembilan kasus tersebut, diantaranya ada kasus kasus persetubuhan atau pencabulan anak sebanyak 3 kasus dengan tiga tersangka, kemudian ada curanmor 1 kasus dengan 1 tersangka, pencurian biasa 1 kasus dengan 1 tersangka, tipu gelap 1 tersangka, dan narkoba baik psikotropika maupun obat-obatan berbahaya lainnya 3 kasus dengan 3 tersangka.

"Jadi jumlah seluruhnya sebanyak sembilan kasus dengan sembilan tersangka,” kata Kapolres Pekalongan.

Baca juga:Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kota Santri Memprihatinkan, Pelaku Ada Yang Berusia Lanjut

Dikatakan AKBP Doni, untuk kasus pencabulan ditangani oleh unit 4 Reskrim. Dari Polsek Bojong menangani kasus curanmor dan penipuan penggelapan. Sedangkan Polsek Karangdadap ungkap kasus pencurian biasa dan Satuan Narkoba ungkap 3 kasus.

"Untuk para tersangka ini dari berbagai umur dan berbagai kalangan, dan ini para tersangka yang sudah tua-tua malah terlibat pada kasus pencabulan," terang AKBP Doni.

Ia berharap, dengan pengungkapan kasus ini bukan menjadi suatu kebanggaan. "Atau dalam artian bahwasanya kita bangga bisa menangkap pelaku kejahatan, tetapi intinya adalah bahwa kita membenci perbuatannya," ujar dia.

"Kita berharap ini bisa menjadi efek deteren dan bisa menjadi efek jera terhadap para pelaku-pelaku kejahatan maupun yang menyalahgunakan narkoba, sehingga untuk Polres Pekalongan atau di dalam wilayah hukum Polres Pekalongan tidak akan ditemui lagi kejadian-kejadian seperti ini," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: