98 Pejabat Baru di Jajaran Kemenkumham Jateng Dilantik

98 Pejabat Baru di Jajaran Kemenkumham Jateng Dilantik

Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto saat melantik 98 pejabat Manajerial dan Non Manajerial di Kanwil Kemenkumham setempat, Selasa, 27 Agustus 2024.-Istimewa-

SEMARANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Promosi dan rotasi jabatan terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng). Sebanyak 98 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial menduduki jabatan baru.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto melantik dan mengambil sumpah para pejabat baru tersebut pada Selasa, 27 Agustus 2024, di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkumham setempat.

Mutasi jabatan ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor MHH30.KP.03.03 tanggal 16 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kemudian, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: MHH23.KP.03.03 tanggal 29 Juli 2024 tentang Pemberhentian dari Jabatan Manajerial dan Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional melalui Mekanisme Perpindahan Jabatan Lain Serta Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Serta, Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: SEK.2-51,52.KP.10.02 tanggal 22 Juli 2024 tentang Kenaikan Jenjang Jabatan Dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

BACA JUGA:Kemenkumham Jateng Gelar Penyusunan RKBMN Tahun 2026 Pakai Siman Versi II

BACA JUGA:Operasi Jagratara Tahap II, Kemenkumham Jateng Awasi 143 WNA

Dari jumlah pejabat yang dilantik, 22 orang diantaranya dipercaya menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Bila lebih dirinci, 18 orang menduduki jabatan Eselon III, 55 orang Eselon IV dan 21 orang Eselon V. Sisanya, 4 orang dilantik sebagai Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) dengan kenaikan jenjang.

Memberikan amanat, Kakanwil Tejo mengatakan bahwa tour of duty dan tour of area merupakan hal yang lumrah dalam sebuah organisasi.

Menurut Kakanwil, dinamika dalam bertugas ini harus diterima dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab.

"Sebab Saudara-Saudara sekalian berkesempatan memberikan peran, kontribusi, manfaat dan daya upaya Saudara bagi penempatan tugas yang baru," tutur Tejo memberikan sambutan, sebagaimana siaran pers yang diterima Radar Pekalongan.

BACA JUGA:Jaring Aspirasi Masyarakat, Kemenkumham Jateng Gelar Penyuluhan Hukum Serentak di Tiga Tempat

Menurut Tejo, Pejabat Manajerial dalam hal ini Kepala UPT, harus membawa perubahan yang lebih baik bagi organisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: