Viral di Medsos, Warga Pajomblangan Pekalongan Dibacok dengan Kapak, Ini Keterangan Polisi

Viral di Medsos, Warga Pajomblangan Pekalongan Dibacok dengan Kapak, Ini Keterangan Polisi

Pelaku penganiayaan terekam kamera CCTV milik warga saat melarikan diri usai membacok korbannya dengan kapak di Desa Pajomblangan, Kecamatan Kedungwuni. -Dok Warga-

Pelaku ternyata merasa ketakutan dan menduga korban adalah orang yang akan melaporkan tersangka terkait pengguna narkoba. Sebab, teman pelaku jauh hari sebelumnya sudah ditangkap dalam kasus narkoba di Kota Pekalongan. 

Apalagi, menurut pengakuan pelaku, saat itu ia masih ngoplo. "Sehingga AM ini akhirnya mengejar dan membacok korban dengan menggunakan sebuah kampak,” terang dia.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Primer Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Subsider Pasal 351 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Danang membenarkan polisi telah menangkap pelaku penganiayaan di Desa Panjomblangan, Kecamatan Kedungwuni. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: